Rencana pembatasan usia kendaraan dikritik
20 Januari 2015 21:00 WIB
ilustrasi - Kemacetan Ibukota Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada foto 25 Maret 2013 (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Jakarta (ANTARA News) - Wacana pembatasan usia kendaraan bermotor oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menekan kemacetan lalu lintas di Ibu Kota dinilai tidak tepat, menurut pemerhati transportasi Djoko Setijowarno.
"Lebih baik terapkan pembatasan gerak kendaraan pribadi ketimbang membatasi usia kepemilikan kendaraan," kata Djoko di Jakarta, Selasa.
Ia berpendapat, masyarakat terpaksa membeli kendaraan bermotor karena belum tersedianya sistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah.
"Jangan diabaikan jika ada warga yang terpaksa membeli kendaraan pribadi hanya gara-gara pemerintah tidak mampu sediakan sistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah," kata dia.
Menurut Djoko, sebaiknya pemerintah meningkatkan program pembatasan kendaraan di wilayah Jakarta yang sudah diterapkan.
"Lebih baik kembangkan pembatasan gerak kendaraan pribadi seperti ERP (electronic road pricing), tarif parkir tinggi, pelarangan sepeda motor di tengah kota, pajak progresif, dan menyediakan fasilitas pejalan kaki serta jalur sepeda yang nyaman," kata Djoko.
Selain itu ia juga mengatakan ketersediaan transportasi publik yang menjangkau kawasan pemukiman pneduduk mutlak harus diadakan.
Djoko menuturkan, memiliki kendaraan pribadi merupakan hak setiap warga. "Adalah hak warga untuk membeli kendaraan pribadi, entah karena memang benar-benar butuh ataupun sekadar memenuhi gaya hidup," kata dia.
"Lebih baik terapkan pembatasan gerak kendaraan pribadi ketimbang membatasi usia kepemilikan kendaraan," kata Djoko di Jakarta, Selasa.
Ia berpendapat, masyarakat terpaksa membeli kendaraan bermotor karena belum tersedianya sistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah.
"Jangan diabaikan jika ada warga yang terpaksa membeli kendaraan pribadi hanya gara-gara pemerintah tidak mampu sediakan sistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah," kata dia.
Menurut Djoko, sebaiknya pemerintah meningkatkan program pembatasan kendaraan di wilayah Jakarta yang sudah diterapkan.
"Lebih baik kembangkan pembatasan gerak kendaraan pribadi seperti ERP (electronic road pricing), tarif parkir tinggi, pelarangan sepeda motor di tengah kota, pajak progresif, dan menyediakan fasilitas pejalan kaki serta jalur sepeda yang nyaman," kata Djoko.
Selain itu ia juga mengatakan ketersediaan transportasi publik yang menjangkau kawasan pemukiman pneduduk mutlak harus diadakan.
Djoko menuturkan, memiliki kendaraan pribadi merupakan hak setiap warga. "Adalah hak warga untuk membeli kendaraan pribadi, entah karena memang benar-benar butuh ataupun sekadar memenuhi gaya hidup," kata dia.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: