Ponorogo (ANTARA News) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Ponorogo, Jawa Timur, menyatakan Kementerian Tenaga Kerja akan mengawal pencairan uang asuransi untuk Yuni Indah, TKI korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di perairan Kalimantan akhir Desember 2014.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Ponorogo, Sumani, Selasa, mengatakan pengurusan klaim asuransi oleh pihak Kementerian Tenaga Kerja tersebut diungkapkan sendiri oleh Staf Khusus Kemenaker Nur Divana saat berjunjung ke rumah keluarga Yuni Indah di Desa Balong, Kecamatan Balong, Ponorogo, beberapa waktu lalu.
"Kemenaker akan membantu mengurus asuransi untuk Yuni Indah. Kami akan mengawal agar uang itu nantinya bisa diserahkan secara utuh," kata Sumani kepada wartawan.
Menurut dia, saat ini memang belum ada kabar soal kondisi Yuni Indah dari pihak terkait. Dari sejumlah jenazah yang ditemukan, belum ada yang teridentifikasi atas nama Yuni Indah.
Selain akan mengawal klaim asuransi, pihak Kemenaker juga telah memberikan uang santunan. Uang tersebut sebagai bentuk kepedulian Kemenaker terhadap TKI yang mengalami kecelakaan.
Selian Yuni Indah, Kemenaker juga menyerahkan uang santunan kepada TKI lain yang juga menjadi korban jatuhnya pesawat tersebut. Yaitu, Yuni Astuti, TKI asal Blitar.
Sementara, Bibi Yuni Indah, Nur Nadifah, menyatakan sangat menghargai itikad baik dari Kemenaker. Pihak keluarga juga sangat terbantu dengan adanya uang santunan dari Kemenaker.
"Kami merasa sangat dihargai. Kami orang kecil, tapi tetap didatangi dan mereka ikut prihatin," kata Nur Nadifah.
Pihak keluarga berharap Yuni Indah segera ditemukan, apapun keadaannya. Keluarga juga berharap agar pengurusan asuransi berjalan lancar sehingga dapat segera cair.
"Kalau memang meninggal, kami hanya bisa berdoa agar segera ditemukan jasadnya dan bisa segera kami kebumikan dengan baik," tambahnya.
Yuni Indah merupakan TKI yang sudah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura selama empat tahun. Dia pulang ke Ponorogo selama satu bulan untuk menikmati masa cutinya sebelum akhirnya kembali ke Singapura dengan menumpang pesawat AirAsia QZ8501 pada tanggal 28 Desember 2014 lalu.
Kemenaker kawal klaim asuransi TKI korban AirAsia
20 Januari 2015 19:33 WIB
Menaker Hanif Dhakiri (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: