Jakarta (ANTARA News) - Beberapa fraksi menyampaikan catatan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepalda daerah dan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah setelah disahkan menjadi undang-undang.
"Gerindra tidak keberatan dengan kedua Perppu tersebut, kami memberikan catatan terkait ketata negaraan," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Rapat Paripurna, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, DPR RI telah mengesahkan UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, namun pemerintah membatalkan keputusan DPR itu dengan mengeluarkan Perppu Nomor 1 tahun 2014.
Menurut dia, hal itu diharapkan tidak terjadi lagi di masa mendatang sehingga kejadian saat pengesahan UU Nomor 22 Tahun 2014 menjadi pelajaran yang berharga.
"Saat ini hampir semua fraksi menyetujui perppu menjadi undang-undan dan ini menjadi catatan juga bagi Mendagri," ujarnya.
Anggota Fraksi PAN Sukiman mengatakan, fraksinya setuju kedua Perppu itu disahkan menjadi UU namun memiliki catatan kritis.
Dia menjelaskan, fraksinya menginginkan adanya revisi secepatnya setelah kedua Perppu itu disahkan menjadi undang-undang.
"Terkait pilkada serentak terhadap 204 kepala daerah, pasangan dalam pilkada, dan saat ini terjadi gugatan di MK yang harus diberi ruang karena kita harus menghormati," ujarnya.
Anggota Fraksi PKB Jazul Fazilul Fawaid mengingatkan agar revisi Perppu Pilkada oleh DPR RI tidak mengganggu jadwal pilkada yang dilakukan serentak pada 2015.
Dia memprediksi akan terjadi benturan antarfraksi dalam tahapan revisi tersebut sehingga dikhawatirkan terjadi polemik.
"Ketika Perppu diperbaiki, kita mengaju pada jadwal dan tahapan pilkada," katanya.
Anggota Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan, fraksinya menginginkan posisi masing-masing lembaga negara sungguh-sungguh bekerja dalam membahas dan menyusun undang-undang.
Dia menjeleaskan, Perppu Nomor 1 Tahun 2014 ada banyak catatan terkait isinya yang sangat merepotkan pengadilan tinggi.
Anggota Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah mengatakan, Perppu tersebut banyak kekurangan dan fraksinya membuka diri untuk diadakan perbaikan. Hal itu penting dilakukan karena mengandung hal strategis dan tidak ingin hal yang tidak diinginkan terjadi di masa mendatang.
Anggota Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, sinkronisasi dan catatan terkait perppu harus dibahasa dalam kesempatan lain agar tidak menimbulkan salah sangka dan kebimbangan di publik atas penyelenggaraan pilkada.
Fraksi DPR sampaikan catatan terkait Perppu Pilkada
20 Januari 2015 15:56 WIB
Ketua Fraksi Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Muzani (ANTARANews/Zoel Sikumbang)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: