Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.484,6 triliun dalam RAPBN-Perubahan 2015 atau lebih tinggi Rp104,6 triliun dari perkiraan angka penerimaan perpajakan dalam APBN sebesar Rp1.380 triliun.

"Kami memerlukan upaya khusus dan dukungan optimal untuk mencapai target penerimaan 2015," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menanggapi peningkatan target penerimaan perpajakan tersebut di Jakarta, Senin.

Bambang menjelaskan sejumlah langkah perbaikan di sektor pajak yang akan dilakukan pemerintah untuk mewujudkan pencapaian tersebut adalah melakukan reformasi birokrasi dan perubahan struktur organisasi serta perbaikan administrasi perpajakan melalui e-tax invoice dan pencegahan transfer pricing.

Selain itu, adanya peningkatan penegakkan hukum, perbaikan regulasi (intensifikasi) terkait PPh, PPN dan PPnBM, esktensifikasi wajib pajak baru, optimalisasi kepabeanan dan cukai, serta perbaikan mekanisme fasilitas penundaan pembayaran cukai.

Pajak nonmigas yang terdiri atas PPh dan PPN ditargetkan meningkat Rp125,6 triliun dari APBN 2015, dengan kenaikan PPh nonmigas Rp74,1 triliun, dari sebelumnya Rp555,7 triliun menjadi Rp629,8 triliun dan kenaikan PPN Rp51,5 triliun dari sebelumnya Rp525 triliun menjadi Rp576,5 triliun.

Namun, untuk PPh migas diproyeksikan turun Rp37,8 triliun, dari sebelumnya dalam APBN Rp88,7 triliun menjadi Rp50,9 triliun, yang disebabkan oleh turunnya lifting minyak dan perubahan asumsi makro harga ICP minyak dan nilai kurs rupiah.

"Untuk penerimaan cukai ditargetkan meningkat Rp15 triliun, dari sebelumnya dalam APBN Rp126,7 triliun menjadi Rp141,7 triliun, sehingga penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai ditargetkan meningkat dari sebelumnya Rp178,3 triliun menjadi Rp188,9 triliun," kata Bambang.

Penerimaan Negara Bukan Pajak diperkirakan menurun dalam RAPBN-Perubahan atau hanya ditargetkan mencapai Rp281,1 triliun, selisih Rp129,3 triliun dari angka dalam APBN sebesar Rp410,3 triliun, akibat turunnya asumsi harga ICP minyak dan target lifting migas.

"Penerimaan laba BUMN juga turun Rp9 triliun menjadi Rp34,95 triliun untuk menjaga keseimbangan antara investasi BUMN dan keberlanjutan APBN, serta agar BUMN memiliki peran dalam memacu dan memberikan kontribusi bagi pembangunan," tambah Bambang.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam RAPBN-Perubahan 2015 sebesar Rp1.769 triliun atau lebih rendah dari target dalam APBN sebesar Rp1.793,6 triliun, atau ada selisih Rp24,6 triliun.

Sementara pagu belanja negara dalam RAPBN-Perubahan 2015 diproyeksikan mencapai Rp1.994,9 triliun atau lebih rendah dari pagu dalam APBN sebesar Rp2.039,5 triliun, atau ada selisih sebesar Rp44,6 triliun.

Dengan demikian, defisit anggaran pada 2015 diproyeksikan mencapai Rp225,9 triliun atau 1,9 persen terhadap PDB, lebih rendah dari perkiraan semula dalam APBN sebesar Rp245,9 triliun atau 2,21 persen terhadap PDB.

Penyusunan draf RAPBN-Perubahan 2015 ini dilakukan berdasarkan asumsi makro yaitu pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, tingkat inflasi 5,0 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp12.200 dan tingkat bunga SPN 3 bulan 6,2 persen.

Selain itu, asumsi makro lainnya dalam RAPBN-Perubahan 2015 antara lain harga ICP minyak 70 dolar AS per barel, lifting minyak 849 ribu barel per hari dan lifting gas 1.177 ribu barel setara minyak per hari.