Menkopolhukam harap KPK konsisten usut kasus BG
19 Januari 2015 18:07 WIB
Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah) didampingi (dari kiri) anggota Kompolnas Adrianus Meliala, Hamidah Abdurahman, Sekretaris Syafriadi Cut Ali, anggota Logan Siagian, Edi Saputra Hasibuan dan M Nasir memberikan keterangan pers seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/1). Pertemuan tersebut salah satunya membahas tentang penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) konsisten dalam mengusut kasus hukum yang melibatkan Komisaris Jenderal (pol) Budi Gunawan.
"Kami harap KPK konsisten. Jangan mengambangkan masalah hukum ini. Kami hargai proses hukum tapi kami harap ini segera selesai," ujarnya.
Dia mencontohkan kasus hukum yang membelit mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik serta mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang hingga kini belum tuntas oleh KPK.
Pada Selasa (13/1), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan.
Atas kasus yang menjerat Budi tersebut, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Presiden pun memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.
"Kami harap KPK konsisten. Jangan mengambangkan masalah hukum ini. Kami hargai proses hukum tapi kami harap ini segera selesai," ujarnya.
Dia mencontohkan kasus hukum yang membelit mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik serta mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang hingga kini belum tuntas oleh KPK.
Pada Selasa (13/1), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan.
Atas kasus yang menjerat Budi tersebut, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Presiden pun memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.
Pewarta: Amie Fenia Arimbi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: