Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta asumsi-asumsi yang disampaikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 lebih realistis.

"Arahan Bapak Presiden terkait asumsi, kami diminta mencermati asumsi-asumsi yang lebih realitis," kata Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro saat konferensi pers usai sidang Kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

Bambang mengungkapkan beberapa asumsi yang dicermati Presiden adalah asumsi pertumbuhan ekonomi, harga minyak internasional (ICP), asumsi nilai tukar rupiah dan asumsi lifting minyak.

Dia menyebutkan bahwa untuk asumsi harga minyak dan lifting akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menetapkan asumsi yang lebih realistis.

"Asumsi dibuat realistis karena dikhawatirkan asumsi dibuat terlalu tinggi jika tidak dapat direalisasikan penerimaannya itu dapat mengganggu program pemerintah," katanya.

Terkait asumsi pertumbuhan ekonomi, kata Bambang, Presiden Joko Widodo meminta asumsinya tidak terlalu pesimis dan optimis.

Sedangkan target pendapatan penerimaan pajak yang naik 40 persen, Bambang mengatakan Presiden Joko Widodo meminta kepada para menterinya untuk bisa menjelaskan kenaikan Rp140 triliun atau sekitar 40 persen dibandingkan realisasi pajak 2014.

"Kenaikan ini selama ini tidak pernah di atas 20 persen per tahun, kalau ini kira-kira pertumbuhanya 40 persen. Tentunya kami harus bisa menjelaskan dan ini disiapkan dari Kementerian Keuangan, terutama Dirjen Pajak," ungkapnya.

Menteri Keuangan menegaskan perubahan anggaran ini diajukan karena APBN 2015 diajukan oleh pemerintahan yang lalu dan disetujui oleh DPR yang lalu pula.

"Ini pemerintah baru, dimanapun pemerintah baru memerlukan anggaran yang sesuai dengan misi visinya. APBN 2015 adalah anggaran yang disahkan oleh pemerintah dan DPR, makanya itu berubah," kata Bambang.

Dia mengatakan pembahasan RAPBNP 2015 ini telah dimulai pada Senin pagi.

"Bapak Presiden meminta kepada semua menterinya untuk mengikuti progres pembahasan dengan DPR agar RAPBNP dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan sesuai target penyelesaiannya yang ditentukan kesepakatan dengan Banggar DPR bisa diselesaikan 12 Februari 2015," katanya.