Denpasar (ANTARA News) - Instansi pemerintah dan sekolah di Bali libur fakultatif (libur lokal) terkait umat Hindu memperingati perayaan Hari Suci Siwaratri selama dua hari, 19--20 Januari 2015.

"Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan dispensasi kepada karyawan-karyawati instansi pemerintah dan sekolah sesuai kesepakatan bersama di Pulau Dewata," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan, instansi pemerintah, sekolah di Bali tutup selama dua hari, kecuali instansi pelayanan publik seperti rumah sakit, Dinas Pemadam Kebakaran dan instansi vital lainnya tetap beroperasi dengan mengatur jadwal karyawan sedemikian rupa.

Demikian pula seluruh sekolah di Pulau Dewata mengalami hal yang sama untuk memberikan kemudahan bagi pegawai negeri sipil dan pelajar mengikuti rangkaian kegiatan ritual.

Hari Raya Siwaratri diperingari setiap 410 hari sekali. Perayaan hari suci tersebut umumnya berlangsung di setiap pura yang ada di masing-masing desa Pekraman (adat) di Bali.

Kegiatan ritual itu sekaligus bermakna mohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Ida Sanghyang Widhi Wasa agar bangsa dan negara Indonesia dianugrahi keselamatan dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Mulai dari anak-anak, remaja dan orang tua dengan mengenakan busana adat khas Bali, melakukan rangkaian kegiatan ritual di Pura desa adat masing-masing, hingga dinihari sesuai tradisi yang diwarisi.

Umat dalam melaksanakan rangkaian kegiatan ritual tersebut melakukan "Jagra" yakni puasa tidur, makan dan minum selama 36 jam, 19--20 Januari 2015 yang mengandung makna sangat mendalam, memburu kebaikan, penyadaran diri dan melakukan instrospeksi diri.

Tiga tahapan utama yang harus dilaksanakan yang meliputi Jagra (kesadaran), mona (tidak bicara) dan puasa (tidak makan dan minum), ujar Gusti Ngurah Sudiana.