Jakarta (ANTARA News) - Legislator Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengharapkan Presiden Joko Widodo melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri demi menyelamatkan kehormatan DPR RI dan institusi kepolisian.

"Saya berharap Presiden Jokowi melantik Budi Gunawan demi menyelamatkan kehormatan DPR yang telah menyetujui dan juga kepolisian yang Kapolrinya telah diberhentikan tapi tidak segera melantik penggantinya," kata Trimedya dalam diskusi bertajuk "Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Prerogatif Presiden?" di Jakarta, Minggu.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan Presiden sebaiknya menghargai DPR yang telah melakukan tugasnya menguji kepatutan dan kelayakan serta menggelar Rapat Pleno untuk mengambil keputusan atas calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi.

Ia mengusulkan, jika Presiden tidak menginginkan Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah KPK mengumumkan statusnya sebagai tersangka, Presiden dapat melantiknya lalu memintanya mundur dan mengusulkan penggantinya.

"Presiden tidak perlu ragu untuk melantik, jika tidak berkenan karena kasus korupsi, Presiden dapat melantik Budi Gunawan, lalu menyuruhnya mundur," ujar dia.

Selain itu, ia menyayangkan penetapan status Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK di saat Komisi III DPR telah menguji dan menyetujui Budi Gunawan.

Menurut dia, KPK dapat menetapkan status tersangka sebelum Presiden Jokowi mengajukan Budi Gunawan atau setelah ia resmi dilantik menjadi Kapolri sehingga tidak menimbulkan polemik.

Ia juga mempertanyakan dari sekian kasus korupsi pejabat, mengapa hanya Budi Gunawan yang menjalani proses hukum di saat dia akan dilantik menjadi Kapolri.

Meski kecewa pada keputusan Presiden menunda pelantikan, ia tetap memahami kegamangan yang sedang dialami Presiden dan akan mengajak anggota DPR lain menerima apapun keputusannya.