Jenazah terpidana mati Tran Thi Bich dikremasi
18 Januari 2015 09:24 WIB
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Wanita Semarang, Probo memperlihatkan foto terakhir terpidana mati dalam kasus narkoba, Tran Thi Bich Hanh (37) di Lapas Bulu Semarang, Jateng, Jumat (16/1). Tran Thi Bich Hanh merupakan warga negara Vietnam rencananya akan menjalani eksekusi mati di Boyolali, Jateng, pada Minggu (18/1). (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Semarang (ANTARA News) - Jenazah terpidana mati Tran Thi Bich Hanh (37) dikremasi di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Minggu.
Jenazah Tran Thi Bich dibawa ke krematorium pada Minggu subuh oleh petugas kejaksaan yang dikawal kepolisian.
Kremasi ini sesuai dengan permintaan terakhir Tran sebelum dieksekusi.
Proses kremasi itu dipimpin oleh seorang rohaniawan.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang atas pelaksanaan kremasi tersebut.
Tran Thi Bich Hanh, terpidana mati kasus narkotika asal Vietnam tersebut dieksekusi di Boyolali.
Selain Tran Thi Bich, lima terpidana mati yang dieksekusi mati yakni Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, dan Daniel Enemuo.
Lima terpidana mati tersebut dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Jenazah Tran Thi Bich dibawa ke krematorium pada Minggu subuh oleh petugas kejaksaan yang dikawal kepolisian.
Kremasi ini sesuai dengan permintaan terakhir Tran sebelum dieksekusi.
Proses kremasi itu dipimpin oleh seorang rohaniawan.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang atas pelaksanaan kremasi tersebut.
Tran Thi Bich Hanh, terpidana mati kasus narkotika asal Vietnam tersebut dieksekusi di Boyolali.
Selain Tran Thi Bich, lima terpidana mati yang dieksekusi mati yakni Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, dan Daniel Enemuo.
Lima terpidana mati tersebut dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015
Tags: