Agam, Sumbar (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peta daerah rawan korupsi di Indonesia dan akan memprioritaskan pembinaan terhadap daerah-daerah itu.

"Pada daerah yang rawan korupsi itu akan dilakukan pembinaan melalui kepala daerah dan jajarannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Agam, Sumatera Barat, Sabtu.

Ia menyampaikan hal itu usai memberikan ceramah umum di hadapan civitas akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Sumatera Barat yang berlokasi di Baso, Kabupaten Agam.

Tjahjo mengatakan salah satu celah yang rawan adalah penyalahgunaan dana bantuan sosial dan dana hibah yang tidak tepat sasaran bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Oleh sebab itu salah satu pertimbangan menghapus pengalokasian dana bantuan sosial pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) agar tidak terjadi penyimpangan," kata dia.

Ia mengakui saat ini nilai Kementerian Dalam Negeri dari segi pertanggungjawaban anggaran masih "merah" dan belum banyak daerah yang memperoleh hasil evaluasi yang baik.

"Kepala daerah diminta menggunakan anggaran dengan baik dan membuat laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan," katanya.

Kepada kepala daerah Tjahjo juga meminta agar selalu menjaga kekompakkan dengan pihak kepolisian, TNI dan kejaksaan serta membangun sinergi dalam memberantas korupsi dan membangun daerah.