Tran Thi Bich diberangkatkan ke Boyolali
Eksekusi Mati Boyolali. Sejumlah petugas dan warga binaan berada didalam Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (17/1), yang rencananya sebagai tempat sementara sebelum dieksekusi mati bagi terpidana mati dalam kasus narkoba Tran Thi Bich Hanh (37). Menurut Kepala Rutan Boyolali Achmad Chudori, pihaknya masih menunggu informasi dan koordinasi dari pihak Kejaksaan Negeri Boyolali, jika terpidana mati ingin dititipkan dirutan Boyolali, ia siap untuk memberikan ruangan khusus, sementara itu terpidana mati masih berada di Lapas Wanita Semarang. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Di tengah hujan, iring-iringan enam mobil tersebut berangkat dari LP Wanita Semarang sekitar pukul 20.55 WIB.
Kepala LP Wanita Semarang Suprobowati membenarkan pemberangkatan terpidana mati itu menuju lokasi eksekusi. "Dikawal polisi dan ambulans," katanya.
Usai dieksekusi, kata dia, jenazah terpidana mati asal Vietnam tersebut akan dibawa kembali ke Semarang untuk dikremasi.
Tran Thi Bich Hanh, terpidana mati kasus narkotika tersebut rencananya akan dieksekusi di Boyolali.
Kejaksaan Agung telah memutuskan enam terpidana mati akan dieksekusi dalam pekan ini.
Selain Tran Thi Bich, lima terpidana mati yang akan dieksekusi mati yakni Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, dan Daniel Enemuo.
Lima terpidana mati tersebut rencananya dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015