Polisi jaga ketat LP wanita Semarang
17 Januari 2015 22:14 WIB
Eksekusi Mati Petugas bersiaga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Wanita Semarang, Jateng, Jumat (16/1), yang menjadi tempat penahanan terpidana mati dalam kasus narkoba, Tran Thi Bich Hanh (37). Tran Thi Bich Hanh merupakan warga negara Vietnam rencananya akan menjalani eksekusi mati di Boyolali, Jateng, pada Minggu (18/1). (ANTARA FOTO/R. Rekotomo) ()
Semarang, (ANTARA News) - Polisi bersenjata lengkap berjaga di depan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang, Jawa Tengah, menjelang pemindahan terpidana mati Tran Thi Bich Hanh (37) ke Boyolali untuk pelaksanaan eksekusi.
Penjagaan sudah dilakukan polisi sejak Sabtu siang seiring adanya rencana eksekusi di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Sejumlah kendaraan terlihat keluar masuk dari dalam lembaga pemasyarakatan yang berlokasi di Jalan Soegijapranata Semarang tersebut.
Kepala Kesatuan Pengamanan LP Wanita Semarang, Putranti belum bisa memastikan waktu pemberangkatan Tran Thi Bich ke Boyolali.
"Semua dilaksanakan oleh kejaksaan. Untuk pengawalan, diserahkan ke kepolisian," katanya.
Tran Thi Bich Hanh, terpidana mati kasus narkotika tersebut rencananya dieksekusi di Boyolali.
Kejaksaan Agung telah memutuskan enam terpidana mati akan dieksekusi dalam pekan ini.
Selain Tran Thi Bich, lima terpidana mati yang akan dieksekusi mati masing-masing Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, dan Daniel Enemuo.
Lima terpidana mati tersebut rencananya dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Penjagaan sudah dilakukan polisi sejak Sabtu siang seiring adanya rencana eksekusi di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Sejumlah kendaraan terlihat keluar masuk dari dalam lembaga pemasyarakatan yang berlokasi di Jalan Soegijapranata Semarang tersebut.
Kepala Kesatuan Pengamanan LP Wanita Semarang, Putranti belum bisa memastikan waktu pemberangkatan Tran Thi Bich ke Boyolali.
"Semua dilaksanakan oleh kejaksaan. Untuk pengawalan, diserahkan ke kepolisian," katanya.
Tran Thi Bich Hanh, terpidana mati kasus narkotika tersebut rencananya dieksekusi di Boyolali.
Kejaksaan Agung telah memutuskan enam terpidana mati akan dieksekusi dalam pekan ini.
Selain Tran Thi Bich, lima terpidana mati yang akan dieksekusi mati masing-masing Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, dan Daniel Enemuo.
Lima terpidana mati tersebut rencananya dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pewarta: IC Senjaya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: