Pengamanan Dermaga Wijayapura diperketat jelang eksekusi
17 Januari 2015 12:24 WIB
Sejumlah keluarga terpidana mati yang akan dieksekusi, memasuki pulau Nusakambangan menggunakan perahu compreng di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (16/1). Kejaksaan Agung akan mengeksekusi lima terpidana mati di Nusakambangan dan satu di Boyolali pada Minggu (18/1). (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Cilacap (ANTARA News) - Pengamanan Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, diperketat menjelang pelaksanaan eksekusi lima terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan.
Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Sabtu, sebanyak satu peleton personel Pengendali Massa Kepolisian Resor Cilacap bersenjata lengkap tiba di tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan itu, sekitar pukul 11.10 WIB.
Mereka langsung menyebar ke sejumlah titik di sekitar Dermaga Wijayapura dan sebagian berjaga di sekitar pos penjagaan.
Bahkan, sejak kedatangan personel Dalmas Polres Cilacap, seluruh pintu gerbang Dermaga Wijayapura ditutup rapat.
Sebelumnya, pintu gerbang itu ditutup sebagian dan hanya dibuka ketika ada mobil yang hendak masuk maupun keluar dermaga.
Sementara itu, keluarga para terpidana mati yang akan dieksekusi pada Minggu (18/1) dini hari kembali mendatangi Nusakambangan dengan didampingi petugas kedutaan besar negara masing-masing bagi yang berkewarganegaraan asing.
Informasi yang dihimpun, regu tembak dari Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah berada di Pulau Nusakambangan pada Sabtu dini hari.
"Mereka datang sekitar pukul 01.30 WIB dengan menumpang tiga bus polisi dan menyeberang ke Nusakambangan melalui Dermaga Holcim," kata salah seorang petugas dermaga.
Kejaksaan Agung akan mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan pada Minggu (18/1) dini hari.
Lima terpidana mati itu terdiri atas Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) Warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba lainnya, Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam di Boyolali, Jawa Tengah.
Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Sabtu, sebanyak satu peleton personel Pengendali Massa Kepolisian Resor Cilacap bersenjata lengkap tiba di tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan itu, sekitar pukul 11.10 WIB.
Mereka langsung menyebar ke sejumlah titik di sekitar Dermaga Wijayapura dan sebagian berjaga di sekitar pos penjagaan.
Bahkan, sejak kedatangan personel Dalmas Polres Cilacap, seluruh pintu gerbang Dermaga Wijayapura ditutup rapat.
Sebelumnya, pintu gerbang itu ditutup sebagian dan hanya dibuka ketika ada mobil yang hendak masuk maupun keluar dermaga.
Sementara itu, keluarga para terpidana mati yang akan dieksekusi pada Minggu (18/1) dini hari kembali mendatangi Nusakambangan dengan didampingi petugas kedutaan besar negara masing-masing bagi yang berkewarganegaraan asing.
Informasi yang dihimpun, regu tembak dari Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah berada di Pulau Nusakambangan pada Sabtu dini hari.
"Mereka datang sekitar pukul 01.30 WIB dengan menumpang tiga bus polisi dan menyeberang ke Nusakambangan melalui Dermaga Holcim," kata salah seorang petugas dermaga.
Kejaksaan Agung akan mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan pada Minggu (18/1) dini hari.
Lima terpidana mati itu terdiri atas Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) Warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba lainnya, Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam di Boyolali, Jawa Tengah.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: