Rejanglebong (ANTARA News) - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, berhasil menangkap pelaku "pemalakan" terhadap angkutan umum yang melintas di jalan lintas Curup - Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Pelaku pemalakan kendaraan yang meresahkan pengguna jalan penghubung antar provinsi adalah No (36) warga asal Desa Talang Gunung Kecamatan Binduriang, diamankan petugas, Jumat.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rejanglebong Kompol Rusdi, bersama Kasat Intelkam AKP Yun Mulyadi Rambe.

"Pelaku ini ditangkap saat meminta uang kepada sopir bus antar kota antar provinsi yang lewat di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di kawasan Desa Talang Gunung, saat diamankan dari tangan tersangka terdapat uang pemberian sopir Rp5.000 dan dipinggang yang bersangkutan didapati sebilah senjata tajam jenis pisau," kata Kompol Rusdi.

Penangkapan tersangka pelaku pemalakan itu sendiri kata dia, setelah pihaknya melakukan patroli rutin di sepanjang jalan lintas yang gelar untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang kerap terjadi di daerah itu serta menindaklanjuti banyaknya keluhan sopir akibat sering dimintai uang pengamanan oleh sekelompok orang.

Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Rejanglebong IPTU Mirza Gunawan, tersangka No ini diamankan atas kasus pemerasan dan juga kepemilikan senjata tajam dan hingga saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan serta pengembangan kasusnya.

"Setelah tertangkap tangan melakukan pemalakan dan membawa senjata tajam. Tersangka ini masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasusnya. Dari pemeriksaan sementara selain kasus pemerasan dan kepemilikan senjata tajam juga terlibat dalam beberapa kasus Curas diantaranya perampasan jam tangan milik penumpang kendaraan yang lewat di jalan lintas Curup - Lubuklinggau," kata Mirza.