Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengapresiasi penundaan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI, karena bisa menyelamatkan Presiden, Kepolisian, dan KPK.

"Akhirnya Presiden Jokowi memilih mengikuti saran Ketua Umum Demokrat SBY dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk menunda pelantikan BG sebagai Kapolri," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR RI Didik Mukrianto melalui pesan Blackberry di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan keputusan itu adalah sikap yang tepat untuk menyelamatkan Presiden, Kepolisian, KPK dan negara ini.

Menurut dia, pendapat Fraksi PD dalam berpolitik didasarkan kepada pemikiran yang rasional dan selalu berdiri dalam kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

"Walaupun sejak dari awal Fraksi Partai Demokrat menjadi satu" nya Fraksi DPR yg mempunyai sikap berbeda dalam menyikapi usulan BG sbg Kapolri," ujarnya.

Didik mengatakan sehubungan dengan keputusan Presiden tersebut, tentunya KPK harus segera melakukan proses hukum terhadap BG agar segera didapatkan kepastian hukum atas apa yg disangkakan tersebut.

Selain itu menurut dia, dengan keputusan tersebut memberikan kesempatan dan ruang yang cukup bagi Budi untuk fokus melakukan pembelaan atas sangkaan KPK terhadapnya.

"Negara Indonesia adalah negara hukum maka sudah tepat bahwa hukum menjadi panglimanya," ujarnya.

Dia menjelaskan setiap langkah dan keputusan politik bukan hanya didasarkan kepada suatu prosedural semata.

Namun menurut Didik, "moral justice" juga menjadi ukuran yang tidak boleh ditinggalkan agar Keputusan Politik tersebut mempunyai kemanfaatan buat bangsa dan negara.

"Meneguhkan dan melanjutkan budaya ketatanegaraan yang bersih dari korupsi adalah jalan yang terbaik untuk membangun Indonesia yang adil dan beradab," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo pada Jumat (16/1) malam memutuskan untuk menunda pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Polri namun Presiden tidak membatalkan penunjukan Budi sebagai kepala Polri.

Presiden Jokowi menyatakan mulai sore ini jabatan Kepala Polri tidak lagi dipegang Jenderal (Pol) Sutarman dan sebagai gantinya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepala Polri.