Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial mengharapkan Presiden Joko Widodo membuat payung hukum untuk proses seleksi hakim.
"Problemnya sekarang hakim ini pejabat negara bukan lagi PNS. Sebagai pejabat negara harus ada mekanisme rekrutmen baru yang tidak lagi melibatkan Menpan. Nah ini yang payung hukumnya belum ada," kata Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki di Kantor Presiden Jakarta usai diterima Presiden Joko Widodo, Jumat.
Suparman mengatakan saat ini jumlah hakim ada 8.300 orang dan telah lima tahun tidak ada seleksi baru.
Seleksi baru akan dilakukan pada 2015 untuk sekitar 350 hakim di tingkat pertama atau Pengadilan Negeri.
Selain memberikan masukan soal payung hukum untuk seleksi hakim, Komisi Yudisial juga menyampaikan bakal selesainya masa tugas komisioner KY pada Desember 2015 sehingga perlu dipersiapkan panitia seleksi.
"Komisi Yudisial akan segera berakhir pada Desember 2015 dan kewajiban kita menyampaikan kepada presiden untuk beliau segera membentuk timsel," tuturnya.
Presiden perlu payung hukum untuk seleksi hakim
16 Januari 2015 17:29 WIB
Presiden Jokowi (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015
Tags: