"Abraham Samad dan komisioner lain KPK harus terus melanjutkan perjuangan, meskipun DPR tidak berani menunjukkan nyalinya untuk memberantas korupsi," kata Natsir, di Jakarta, Kamis.
Presidium ICMI itu mengatakan, rakyat pantas kecewa dengan keputusan DPR yang menyetujui Gunawan menggantikan Jenderal Polisi Sutarman yang akan purnatugas sebagai perwira polisi pada Oktober 2015.
Dengan persetujuan dari DPR, dan status tersangka yang ditetapkan KPK terhadap Gunawan, dia menilai kini bola panas calon kepala Kepolisian Indonesia ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Mantan rektor UIN Bandung itu mengatakan, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Yudhoyono, pejabat-pejabat negara yang menjadi tersangka korupsi mundur dari jabatannya.
Contohnya Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng, dan Menteri Agama, Suryadharma Ali, di Kabinet Indonesia Bersatu II yang mengundurkan diri, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Karena itu, aneh bila seorang tersangka kasus korupsi justru dipilih menjadi pejabat negara, apalagi jadi kepala Kepolisian Indonesia. Bagaimana nanti masa depan penegakan hukum di Indonesia bila lembaga penegak hukum dipimpin tersangka korupsi?" tuturnya.