Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi,mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya memaparkan bukti-bukti yang mengarahkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi tersangka korupsi.
"Bukti itu dimaksudkan agar tidak menjadi wacana yang meluas, terhadap calon Kapolri dan instansi lain," kata Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Kamis.
"Isu ini perlu diperjelas garis besarnya, supaya masyarakat mudah menangkap alasan masing-masing pihak," tuturnya.
Ia juga menyatakan bahwa, jangan hanya saling menyalahkan antar lembaga, karena setiap lembaga punya kewenangan masing-masing, termasuk presiden.
"Hormati DPR, juga hormati KPK, ditunggu saja dulu proses hukumnya hingga selesai," kata Yuddy.
Opini yang terlalu banyak berkembang, membuat kepercayaan publik terhadap aparatur negara bisa berkurang.
"Kami akan perbaiki kesalahan kecil pada pelayanan masyarakat, karena itu tugas kami, jangan sampai isu dan opini yang tidak benar berpengaruh pada lembaga yang lain merusak citra pemerintahan," ujarnya.
Usul Menpan RB kepada KPK soal status tersangka Budi Gunawan
15 Januari 2015 14:19 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (ANTARA FOTO/HO/Humas KemenPAN RB/pras)
Pewarta: Afut Syafril
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: