Munas XV Hipmi diskors
14 Januari 2015 22:38 WIB
ilustrasi Visi Misi Caketum HIPMI Bakal calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bahlil Lahadalia (ketiga kanan) bersama Ketua Umum HIPMI Raja Sapta Oktohari (keempat kiri) dan panelis berbincang usai menyampaikan visi misi di Jakarta, Senin (8/12). Munas XV HIPMI pada 11-14 Januari 2015 tersebut akan menentukan ketua umum HIPMI periode berikutnya, menggantikan Raja Sapta Oktohari. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari) ()
Bandung (ANTARA News) - Musyawarah Nasional XV/2015 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) berlangsung panas hingga akhirnya diskors untuk batas waktu yang belum ditentukan.
"Dinamika pada Munas XV Hipmi berlangsung cukup ketat sehingga molor dari jadwal dan diputuskan untuk diskors hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Ketua Sidang Munas XV/2015 Hipmi Alex Yahya Datu kepada wartawan di Bandung, Rabu.
Akibat keputusan skors tersebut, maka Munas Hipmi yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo itu gagal memilih Ketua Umum periode 2015-2018 yang merupakan agenda utama dari musyawarah tertinggi organisasi pengusaha muda itu.
Munas yang berlangung sejak 12 Januari itu hanya berlangsung mulus hingga Pleno II, namun saat memasuki Pleno III yang merupakan pembahasan berbagai agenda, program, dan perubahan AD/ART organisasi itu berlangsung cukup panas.
Munas yang sedianya dijadwalkan memilih ketua umum yang baru pada Senin malam itu, molor hingga Rabu pagi hingga Pleno IV yang merupakan agenda pemilihan Ketua Umum.
Bahkan pada persidangan yang berlangsung Rabu dinihari, sempat diwarnai keributan dalam pembahasan AD/ART dengan sepuluh fokus bahasan utama dalam sidang itu.
"Selelah dinamika berlangsung cukup ketat dan banyaknya masukan dari peserta di daerah, sedangkan waktu sudah tidak bisa diperpanjang lagi, akhirnya setelah seluruh Ketua BPD Hipmi berkumpul akhirnya diputuskan Musda diskors," kata Alex yang memimpin sidang.
Saat memimpin sidang bersama Oke Junjunan (Jabar), Umar Lesi, Dwi Indrawan dan Benny Batubara, ia menyatakan munas yang tak berakhir mulus itu menyebabkan kepemimpinan BPP Hipmi sementara dipegang oleh lima pimpinan sidang.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan para senior, para calon ketua umum dan tentunya dengan peserta dari daerah untuk menuntaskan amanat Musda yang diskor ini," kata Alex.
Ia berjanji tidak sampai dalam tiga bulan akan menggelar sidang untuk melanjutkan pembahasan AD/ART dan pemilihan ketua umum yang baru.
"AD/ART yang dibahas dalam sidang itu belum disahkan, sedangkan LPJ sudah diterima dan Ketua Umum BPP Hipmi Raja Okto Saptohari sudah menyerahkan pataka sehingga statusnya kini demisioner," kata Alex.
Munas Hipmi yang berakhir dengan skors merupakan yang pertama kali dalam perjalanan 42 tahun organisasi pengusaha muda itu.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum BPP Hipmi demisioner Raja Okto Saptohari yang menyebutkan akhir munas dengan skors itu baru pertama kali terjadi di tingkat munas.
"Bila di tingkat Munas memang baru pertama kali terjadi, namun di tingkat BPD sudah ada beberapa kali terjadi. Namun itu menunjukkan dinamika organisasi berlangsung cukup positif, masing-masing ingin memberi warna bagi organisasi," kata Raja Okto menambahkan.
"Dinamika pada Munas XV Hipmi berlangsung cukup ketat sehingga molor dari jadwal dan diputuskan untuk diskors hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Ketua Sidang Munas XV/2015 Hipmi Alex Yahya Datu kepada wartawan di Bandung, Rabu.
Akibat keputusan skors tersebut, maka Munas Hipmi yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo itu gagal memilih Ketua Umum periode 2015-2018 yang merupakan agenda utama dari musyawarah tertinggi organisasi pengusaha muda itu.
Munas yang berlangung sejak 12 Januari itu hanya berlangsung mulus hingga Pleno II, namun saat memasuki Pleno III yang merupakan pembahasan berbagai agenda, program, dan perubahan AD/ART organisasi itu berlangsung cukup panas.
Munas yang sedianya dijadwalkan memilih ketua umum yang baru pada Senin malam itu, molor hingga Rabu pagi hingga Pleno IV yang merupakan agenda pemilihan Ketua Umum.
Bahkan pada persidangan yang berlangsung Rabu dinihari, sempat diwarnai keributan dalam pembahasan AD/ART dengan sepuluh fokus bahasan utama dalam sidang itu.
"Selelah dinamika berlangsung cukup ketat dan banyaknya masukan dari peserta di daerah, sedangkan waktu sudah tidak bisa diperpanjang lagi, akhirnya setelah seluruh Ketua BPD Hipmi berkumpul akhirnya diputuskan Musda diskors," kata Alex yang memimpin sidang.
Saat memimpin sidang bersama Oke Junjunan (Jabar), Umar Lesi, Dwi Indrawan dan Benny Batubara, ia menyatakan munas yang tak berakhir mulus itu menyebabkan kepemimpinan BPP Hipmi sementara dipegang oleh lima pimpinan sidang.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan para senior, para calon ketua umum dan tentunya dengan peserta dari daerah untuk menuntaskan amanat Musda yang diskor ini," kata Alex.
Ia berjanji tidak sampai dalam tiga bulan akan menggelar sidang untuk melanjutkan pembahasan AD/ART dan pemilihan ketua umum yang baru.
"AD/ART yang dibahas dalam sidang itu belum disahkan, sedangkan LPJ sudah diterima dan Ketua Umum BPP Hipmi Raja Okto Saptohari sudah menyerahkan pataka sehingga statusnya kini demisioner," kata Alex.
Munas Hipmi yang berakhir dengan skors merupakan yang pertama kali dalam perjalanan 42 tahun organisasi pengusaha muda itu.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum BPP Hipmi demisioner Raja Okto Saptohari yang menyebutkan akhir munas dengan skors itu baru pertama kali terjadi di tingkat munas.
"Bila di tingkat Munas memang baru pertama kali terjadi, namun di tingkat BPD sudah ada beberapa kali terjadi. Namun itu menunjukkan dinamika organisasi berlangsung cukup positif, masing-masing ingin memberi warna bagi organisasi," kata Raja Okto menambahkan.
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: