Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI akan mengadakan rapat pleno untuk membahas apakah memberikan persetujuan atau tidak terhadap calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang telah diajukan Presiden Joko Widodo.

"Pukul 14.30 WIB (Rabu 14/1) kita akan rapat pleno untuk memberikan persetujuan atau tidak (calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi)," kata Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin di Ruang Komisi III DPR, Jakarta, Rabu.

Aziz menjelaskan rapat pleno itu diambil setelah Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan pada Rabu (14/1).

Dia mengatakan pleno untuk mengambil keputusan itu sesuai dengan amanah Pasal 11 ayat 2 Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Usulan calon Kapolri dari Presiden Jokowi sudah dibawa ke Rapat Paripurna DPR, Badan Musyawarah, dan di Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Kita akan pleno untuk memberikan persetujuan atau tidak," ujarnya.

Aziz mengatakan dalam rapat pleno Komisi III DPR RI itu akan diminta pandangan fraksi-fraksi secara tertulis mengenai sikap akhir calon Kapolri tersebut.

Budi Gunawan dalam penyataan terakhirnya di uji kelayakan dan kepatutan menegaskan bahwa berita-berita mengenai dugaan rekening mencurigakan miliknya telah dijelaskan bahwa itu tidak benar.

Selain itu menurut dia, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara miliknya telah dipenuhi sesuai dengan kewajibannya sebagai pejabat negara.

"Saya sudah mendapat berbagai masukan, pertanyaan, dan tanggapan dari anggota Komisi III DPR RI yang akian menjadi catatan berharga," katanya.

Dia menegaskan dirinya tidak meminta penugasan di institusinya namun apabila diberikan amanah akan menjalankannya dengan baik.