Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD lewat akun Twitternya berkomentar soal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi status tersangka kepada calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

"Sebelum ini, Saya menilai meski selalu berani, KPK itu biasa saja karena tugasnya memang harus begitu. Tapi hari ini Saya nilai KPK beraninya luar biasa," tulis Mahfud melalui akun Twitter-nya, yang dikutip di Jakarta, Rabu.

Mahfud mengimbau KPK segera melakukan dua hal untuk menepis kemungkinan munculnya anggapan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dilandasi kepentingan politis.

"Agar tak dnilai politis @KPK_RI hrs segerakan 2 hal. 1) Cln menteri lain yg distabilo merah sgr di-jdkan TSK. 2) Yg sdh lama TSK sgr adili." tulis Mahfud dalam akun @mohmahfudmd.