Semarang (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng Edison Ambarura terkait dengan terjadinya kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram di masyarakat saat ini.

Dalam pertemuan di ruang rapat anggota Komisi B DPRD Jateng di Semarang, Selasa, beberapa legislator sempat mencecar Edison dengan pertanyaan mengenai tupoksi dalam pengendalian harga eceran tertinggi gas elpiji 3 kg.

Anggota Komisi B DPRD Jateng Riyono mempertanyakan keseriusan Pemerintah Provinsi Jateng dalam menangani kelangkaan gas elpiji 3 kg yang sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu.

Nada bicara politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meninggi saat mengetahui bahwa Disperindag Jateng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta PT. Pertamina baru akan menggelar rapat membahas kelangkaan gas elpiji pada Jumat (16/1).

"Masyarakat kesusahan mencari kebutuhan gas elpiji sudah lama kok ya baru mau rapat, ini kebangetan karena kelangkaan gas elpiji mendesak untuk secepatnya ditangani," katanya.

Riyono juga menyayangkan jajaran Disperindag Jateng yang tidak memiliki data penting mengenai jumlah pangkalan penjual gas elpiji yang diperlukan guna manajemen pengawasan.

"Adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat ini menunjukkan lambatnya kinerja Disperindag Jateng, Dinas ESDM, dan PT. Pertamina," ujarnya.

Anggota Komisi B Achsin Maruf menambahkan bahwa dengan terbatasnya dan mahalnya harga gas elpiji 3 kg di pasaran saat ini membuktikan tidak berjalannya fungsi pengawasan distribusi oleh pihak-pihak terkait.

"Pengawasan distribusi gas elpiji ini sangat lemah dan gas elpiji 3 kg ini kan barang bersubsidi, seharusnya ada pengawasan ketat," katanya.

Menurut dia, adanya selisih harga gas elpiji 3 kg di kabupaten/kota yang tidak merata bisa menyebabkan kecurangan di kalangan pengecer.

"Sebaiknya, pangkalan gas elpiji 3 kg yang nakal langsung dicoret saja sebagai bentuk sanksi tegas, tidak perlu diberi kesempatan untuk jadi penjual lagi karena sudah ada peraturan gubernur yang mengatur tentang harga serta barang bersubsidi," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.