Jakarta (ANTARA News) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghormati proses hukum atas ditetapkannya Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita semua menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Kami mengadakan rapat menyikapi keputusan KPK tersebut," kata Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Namun, Kompolnas menegaskan bahwa Budi Gunawan (BG) yang juga calon kapolri merupakan figur yang bersih.
Dalam jumpa pers tersebut, turut mendampingi Tedjo, antara lain Wakil Ketua Kompolnas yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dan komisioner sekaligus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly, Edi Hasibuan serta Adrianus Meliala.
Tedjo mengungkapkan, Kompolnas telah memberikan pertimbangan kepada presiden untuk mengajukan calon kapolri sehingga diserahkan sembilan nama perwira tinggi Polri berbintang tiga.
"Kita masih memiliki delapan nama calon yang bisa menjadi bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo," katanya.
Calon Kapolri, lanjut Tedjo, dari (berpangkat) bintang tiga yang ada di Polri sebanyak sembilan orang, dan semua sudah diklarifikasi kepada pihak Polri sebagai sosok yang bersih.
"Terkait BG, Kompolnas dapat laporan dari Polri secara tertulis, yang bersangkutan bersih," ujarnya.
Tedjo enggan berkomentar banyak soal penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK pada hari ini.
Ia mengemukakan, menunggu bagaimana sikap DPR.
"Tentunya kami menunggu pihak DPR. Menyetujui atau tidak." kata Tedjo menambahkan.
Komisioner Kompolnas yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly menyatakan, "Kita masih tetap berpegang pada keputusan yang ada. Kita tunggu keputusan DPR untuk mengembalikan atau tidak surat penujukan calon Kapolri."
Dia mengemukakan, mendapatkan informasi bahwa DPR dalam hal ini Komisi III akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Budi.
"Kami dengan DPR akan lakukan proses, kita lihat dinamikanya," ujarnya.
Kompolnas akan berkonsultasi dengan Presiden apabila memang DPR berkeinginan melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan.
Ia pun menampik jika Kompolnas tidak mengajukan figur calon Kapolri yang bersih.
"Kita sudah ajukan perwira karir terbaik Polri kepada Bapak Presiden. Semua persyaratan bersih, tidak ada masalah," ujarnya.
Ia enggan menanggapi kemungkinan terjadinya "perang bintang" atau pertentangan di internal Polri.
"Saya tidak mau terlibat urusan perang. Kita jalan sesuai peraturan perundang-undangan," demikian Yasona.
Kompolnas hormati keputusan KPK
13 Januari 2015 20:05 WIB
Tedjo Edhy Purdijatno. (ANTARA/Andika Wahyu)
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015
Tags: