Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI akan kembali beraktivitas mulai Senin (12/1) setelah menjalani reses selama 37 hari.

Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

"Senin (12/1), kita pembukaan masa sidang kedua. Sidang kedua akan ditandai dengan rapat paripurna yang berisi. pidato dari ketua DPR RI. Selanjutnya penetapan alat kelengkapan dewan, komisi-komisi dan sebagainya," kata Agus Hermanto.

Ia mengungkapkan, pada sidang kedua, semua anggota DPR yang sempat terbelah menjadi dua, yakni tergabung dalam KIH dan KMP tidak akan terjadi lagi.

"Semua anggota DPR RI sudah bersinergi, sudah bisa langsung bekerj. Banyak agenda di setiap komisi, alat kelengkapan dewan dan lain-lain," kata Agus.

Salah satunya agenda yang akan menjadi perhatian anggota DPR RI pada masa sidang kedua ini adalah masalah Peraturan Pemerintah Pengganti UU Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada). Perppu tersebut, ujar Agus akan dibahas dalam masa sidang kedua, paling tidak 1-2 bulan.

"Setelah Perppu selesai, mungkin nanti pemerintah akan masukkan APBN Perubahan. Tanpa pembahasan APBN Perubahan, pemerintah belum bisa bekerja," kata politisi Demokrat itu.

Juga pada masa sidang kedua ini, tambahnya, juga akan dibahas mengenai pemilihan pimpinan KPK.

"Di komisi III DPR RI harus juga ditetapkan uji kelayakan dan kepatutan pimpinan KPK karena dalam UU KPK, pimpinan KPK harus lengkap," kata Agus.