Golkar serahkan urusan pilkada kepada pengurus daerah
8 Januari 2015 20:08 WIB
Juru runding Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie, MS Hidayat (kedua kanan) berdiskusi dengan kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso (kanan), didampingi Andi Matalatta (kedua kiri) dan Agun Gunanjar (kiri) sebelum pertemuan tertutup di Kantor DPP Golkar Jakarta, Kamis (8/1). Hasil pertemuan kedua kubu Golkar baik pihak Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono telah mencapai 60 persen kesepahaman. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta (ANTARA News) - Juru runding Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, Agun Gunandjar Sudarsa, menyatakan kedua pihak di internal Golkar menyepakati akan menyerahkan urusan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) kepada pengurus daerah.
"Persoalan pilkada disepakati, kedua belah pihak menyerahkan itu kepada daerah. Selama di daerah tidak bermasalah maka clear, sedangkan ketika bermasalah baru kita yang di DPP turun," ujar Agun seusai menjalani perundingan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis.
Agun menjelaskan kedua kubu sampai saat ini belum bersepakat mengenai kepengurusan partai yang sah. Namun merujuk pada putusan Menkumham yang mengembalikan kepengurusan Golkar berdasarkan hasil Munas Riau, maka kedua pihak sepakat menggunakan kepengurusan yang lama untuk kepentingan pilkada, meskipun keduanya menganggap kepengurusan lama itu sudah demisioner.
Yang jelas, kata Agun, petunjuk pelaksanaan terkait keikutsertaan Golkar dalam pilkada akan dilakukan dengan berkirim surat terhadap KPU. Dan prinsipnya, menurut dia, semua akan diserahkan kepada daerah atau tidak sentralistik di DPP.
Pada Kamis hari ini kedua juru runding dalam Partai Golkar telah melakukan perundingan lanjutan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta. Keduanya bersepakat memosisikan Golkar sebagai mitra strategis, kritis dan konstruktif terhadap pemerintah.
Perundingan selanjutnya dilakukan pekan depan untuk membahas masalah proses hukum yang tengah berjalan, serta terkait penggabungan kepengurusan kedua kubu serta posisi Golkar di KMP.
"Persoalan pilkada disepakati, kedua belah pihak menyerahkan itu kepada daerah. Selama di daerah tidak bermasalah maka clear, sedangkan ketika bermasalah baru kita yang di DPP turun," ujar Agun seusai menjalani perundingan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis.
Agun menjelaskan kedua kubu sampai saat ini belum bersepakat mengenai kepengurusan partai yang sah. Namun merujuk pada putusan Menkumham yang mengembalikan kepengurusan Golkar berdasarkan hasil Munas Riau, maka kedua pihak sepakat menggunakan kepengurusan yang lama untuk kepentingan pilkada, meskipun keduanya menganggap kepengurusan lama itu sudah demisioner.
Yang jelas, kata Agun, petunjuk pelaksanaan terkait keikutsertaan Golkar dalam pilkada akan dilakukan dengan berkirim surat terhadap KPU. Dan prinsipnya, menurut dia, semua akan diserahkan kepada daerah atau tidak sentralistik di DPP.
Pada Kamis hari ini kedua juru runding dalam Partai Golkar telah melakukan perundingan lanjutan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta. Keduanya bersepakat memosisikan Golkar sebagai mitra strategis, kritis dan konstruktif terhadap pemerintah.
Perundingan selanjutnya dilakukan pekan depan untuk membahas masalah proses hukum yang tengah berjalan, serta terkait penggabungan kepengurusan kedua kubu serta posisi Golkar di KMP.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: