Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan membekuk seorang pria berinisial MSA (33) yang diduga sebagai pemasok heroin kepada musisi Fariz RM.

"Dari tangan tersangka disita shabu, alat hisap (bong), ekstasi, ganja dan uang tunai," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo di Jakarta, Rabu.

Hando mengungkapkan petugas menangkap MSA di salah satu SPBU kawasan Jalan Veteran Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Hando mengungkapkan Fariz RM memesan narkoba jenis heroin seberat 0,5 gram kepada MSA pada Minggu (4/1) siang.

Hando mengungkapkan MSA mengaku mendapatkan barang haram itu dari D dan Z yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di Buncit Mampang Jakarta Selatan.

"MSA juga mengaku sering memberikan barang kepada Fariz," ujar Hando.

Sebelumnya, petugas Polrestro Jakarta Selatan menangkap Fariz RM saat mengkonsumsi narkoba di rumahnya Jalan Camar Bintaro Tangerang Selatan Selasa (6/1) dinihari.

Hasil tes urine menunjukkan Fariz positif mengkonsumsi tiga jenis narkoba yakni heroin, shabu dan ganja.

Polisi juga menyita satu paket narkoba jenis heroin, satu paket ganja dan alat hisap (bong).