Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan bahwa CEO AirAsia Tony Fernandes sudah mengakui bahwa pihaknya bersalah dalam melaksanakan rute penerbangan yang tidak sesuai dari izin Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

"Dia (Tony) mengaku kalau dia salah kok, tidak ada izin rute," kata Jonan saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa.

Jonan mengaku komunikasi tersebut dilakukan secara pribadi melalui surat elektronik dengan pemilik saham terbesar AirAsia Indonesia tersebut.

Dia juga menyampaikan bahwa Tony siap menanggung konsekuensinya apabila terbukti bersalah menjalankan rute yang tidak sesuai izin.

"Kalau tidak dibekukan sementara (suspend) ya dicabut izinnya, nanti tunggu pengumuman setelah investigasi," katanya.

Kemenhub sedang melakukan audit terkait kelalaian pelaksanaan rute AirAsia dan akan diumumkan pada Jumat, pekan ini.

Kemenhub juga menggandeng Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dalam menginvestigasi terkait kelalaian rute tersebut.

Namun, ini investigasi masih dilakukan oleh inspektur utama eselon II dari Inspektorat Jenderal Kemenhub.

Pelibatan pihak eksternal bertujuan untuk sekaligus memeriksa apabila terdapat dugaan korupsi atau tindak pidana lainnya.

Empat pejabat Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia), dua petugas Angkasa Pura I dan dua pejabat internal Kemenhub, yakni Kepala Bidang Keamanan dan Kelayakan Angkatan Udara merangkap Unit Kerja pelaksana Slot time di Otoritas Bandara wilayah III Surabaya serta Principan Inspector (POI) Kemenhub di AirAsia telah dinonaktifkan dan dimutasi ke bagian lain, sesuai instruksi Menhub Jonan.