SAR gabungan masih kesulitan temukan "blackbox" airasia
6 Januari 2015 23:17 WIB
Tim SAR Gabungan Panglima TNI Jenderal Moeldoko berjalan diatas dek saat meninjau KRI Banda Aceh di perairan Selat Karimata, selatan Kalimantan Tengah, Selasa (6/1). (ANTARA FOTO/Suryanto)
Jakarta (ANTARA News) - Tim SAR gabungan hingga saat ini masih kesulitan menemukan kotak hitam (blackbox) AirAsia QZ8501 karena sejumlah kendala, kata Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya TNI FH Bambang Soelistyo.
"Sistem sonar yang ada di lima kapal belum kunjung menangkap sinyal kotak hitam," kata Bambang di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan sistem sonar sejatinya mampu melacak kotak hitam yang diperkirakan tenggelam bersama AirAsia. Akan tetapi, luasnya lautan area pencarian mengakibatkan sampai hari ke-10 sejak hilangnya AirAsia, kotak hitam belum kunjung diketahui lokasinya.
Padahal, kata dia, sistem sonar memiliki daya jelajah 200 meter x 200 meter. Dengan kata lain, jangkauan sonar kapal tidak sebanding dengan luasnya lautan sehingga kotak hitam tidak dapat sesegera mungkin ditemukan.
Kendati demikian, dia mengatakan tim SAR gabungan akan memaksimalkan segala daya dan upayanya dalam membantu Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menemukan kotak hitam.
Kotak hitam yang aslinya berwarna jingga itu sendiri memiliki pemancar sinyal (pinger) yang dapat dideteksi alat penangkap "ping". Sinyal itu mampu bertahan selama 30 hari sejak pesawat mengalami insiden.
Apabila lebih dari 30 hari tidak kunjung ditemukan maka kotak hitam semakin sulit dideteksi karena sinyal "ping" tidak dipancarkan lagi oleh "blackbox" lantaran keterbatasan daya baterai di dalamnya.
Piranti bernama FDR (perekam data penerbangan) itu merupakan salah satu perangkat kunci yang dapat mengungkap penyebab kecelakaan setiap pesawat, termasuk AirAsia QZ8501 yang hilang kontak sejak Minggu (28/12/2014).
Sebelumnya, Bambang mengatakan kotak hitam pesawat rute Surabaya-Singapura itu tidak boleh disentuh oleh siapapun kecuali yang berwenang, yaitu tim KNKT. Alasannya, dia enggan mengambil risiko terkait kotak hitam.
Jika tim SAR menemukan kotak hitam, kata Bambang, mereka hanya boleh memberitahukan lokasi bukan langsung mengangkatnya dari dasar Selat Karimata.
"Kotak hitam itu wewenangnya di luar tugas Basarnas. Sepengetahuan saya blackbox itu mengharuskan perlakuan khusus. Kalau ditemukan, maka satuan pengevakuasi tidak boleh mengangkatnya karena dikhawatirkan bisa rusak."
"Jika tim SAR menemukannya, mereka cukup menginfokan saja. FDR itu akan dieksekusi oleh KNKT karena harus diangkat dan dimasukkan pada tempat khusus," kata dia.
"Sistem sonar yang ada di lima kapal belum kunjung menangkap sinyal kotak hitam," kata Bambang di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan sistem sonar sejatinya mampu melacak kotak hitam yang diperkirakan tenggelam bersama AirAsia. Akan tetapi, luasnya lautan area pencarian mengakibatkan sampai hari ke-10 sejak hilangnya AirAsia, kotak hitam belum kunjung diketahui lokasinya.
Padahal, kata dia, sistem sonar memiliki daya jelajah 200 meter x 200 meter. Dengan kata lain, jangkauan sonar kapal tidak sebanding dengan luasnya lautan sehingga kotak hitam tidak dapat sesegera mungkin ditemukan.
Kendati demikian, dia mengatakan tim SAR gabungan akan memaksimalkan segala daya dan upayanya dalam membantu Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menemukan kotak hitam.
Kotak hitam yang aslinya berwarna jingga itu sendiri memiliki pemancar sinyal (pinger) yang dapat dideteksi alat penangkap "ping". Sinyal itu mampu bertahan selama 30 hari sejak pesawat mengalami insiden.
Apabila lebih dari 30 hari tidak kunjung ditemukan maka kotak hitam semakin sulit dideteksi karena sinyal "ping" tidak dipancarkan lagi oleh "blackbox" lantaran keterbatasan daya baterai di dalamnya.
Piranti bernama FDR (perekam data penerbangan) itu merupakan salah satu perangkat kunci yang dapat mengungkap penyebab kecelakaan setiap pesawat, termasuk AirAsia QZ8501 yang hilang kontak sejak Minggu (28/12/2014).
Sebelumnya, Bambang mengatakan kotak hitam pesawat rute Surabaya-Singapura itu tidak boleh disentuh oleh siapapun kecuali yang berwenang, yaitu tim KNKT. Alasannya, dia enggan mengambil risiko terkait kotak hitam.
Jika tim SAR menemukan kotak hitam, kata Bambang, mereka hanya boleh memberitahukan lokasi bukan langsung mengangkatnya dari dasar Selat Karimata.
"Kotak hitam itu wewenangnya di luar tugas Basarnas. Sepengetahuan saya blackbox itu mengharuskan perlakuan khusus. Kalau ditemukan, maka satuan pengevakuasi tidak boleh mengangkatnya karena dikhawatirkan bisa rusak."
"Jika tim SAR menemukannya, mereka cukup menginfokan saja. FDR itu akan dieksekusi oleh KNKT karena harus diangkat dan dimasukkan pada tempat khusus," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: