BPBD Bantul berencana bentuk polisi pantai
5 Januari 2015 06:10 WIB
ilustrasi--Petugas keamanan pantai memberikan himbauan keamanan kepada para pengunjung wisata pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (1/1). Keamanan di tempat wisata tersebut di perketat seiring banyaknya pengunjung dan keadaan cuaca. ANTARA FOTO/Lucky R. ()
Bantul (ANTARA News) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana membentuk polisi pantai untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap wisatawan yang berkunjung ke objek wisata itu.
"Di sepanjang pantai selatan Yogyakarta belum ada polisi pantai, makanya perlu dibentuk polisi pantai, pembentukan ini baru akan kami bahas pada tahun ini," kata Kepala BPBD Bantul, Dwi Daryanto, Minggu.
Menurut dia, rencana pembentukan polisi pantai ini disebabkan selama ini pengawasan para pengunjung dibebankan kepada Tim SAR, padahal tugas pokok fungsi (Tupoksi) Tim SAR hanya melakukan penyelamatan dan evakuasi, bukan menjaga dan mengawasi para pengunjung.
Ia mengatakan, untuk pembentukan polisi pantai, selain akan membahas bersama Tim Sar juga akan melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta para pelaku usaha di kawasan pantai selatan Bantul.
"Pihak swasta ini nantinya diharapkan turut membantu biaya operasional para polisi pantai. Dan salah satu objek wisata yang telah memiliki polisi pantai adalah Pangandaran. Di sana, pihak swasta juga dilibatkan," katanya.
Sementara itu, Komandan Tim SAR Pantai Parangtritis Ali Sutanto Joko Saputro mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah BPBD terkait rencana pembentukan polisi pantai, karena harapannya beban kerja personel SAR dapat berkurang dengan keberadaan polisi pantai.
"Karena selama ini teman-teman SAR memang ganda kerjanya, selain melakukan penyelamatan dan evakuasi korban kecekalaan laut, juga bertugas menjaga dan memantau aktifitas para pengunjung di sepanjang pantai," katanya.
Meski demikian, kata dia seluruh anggota Tim SAR telah memahami tanggungjawab lebih yang dibebankan kepada mereka, karena saat calon anggota baru hendak masuk jadi anggota pihaknya memberikan penjelasan mengenai tanggungjawab itu.
Ia mengatakan, idealnya anggota polisi pantai nanti adalah mereka yang telah memahami seluk-beluk kondisi pantai selatan, sehingga pihaknya mengusulkan agar para anggota polisi pantai nanti adalah warga sekitar pantai.
"Akan tetapi, kami juga minta personel Tim SAR ditambah lagi, karena saat ini jumlah personel SAR di sepanjang pantai selatan ada 92 orang, seharusnya setiap regu ada 25 personel, selama ini satu regu hanya 17 orang," katanya.
"Di sepanjang pantai selatan Yogyakarta belum ada polisi pantai, makanya perlu dibentuk polisi pantai, pembentukan ini baru akan kami bahas pada tahun ini," kata Kepala BPBD Bantul, Dwi Daryanto, Minggu.
Menurut dia, rencana pembentukan polisi pantai ini disebabkan selama ini pengawasan para pengunjung dibebankan kepada Tim SAR, padahal tugas pokok fungsi (Tupoksi) Tim SAR hanya melakukan penyelamatan dan evakuasi, bukan menjaga dan mengawasi para pengunjung.
Ia mengatakan, untuk pembentukan polisi pantai, selain akan membahas bersama Tim Sar juga akan melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta para pelaku usaha di kawasan pantai selatan Bantul.
"Pihak swasta ini nantinya diharapkan turut membantu biaya operasional para polisi pantai. Dan salah satu objek wisata yang telah memiliki polisi pantai adalah Pangandaran. Di sana, pihak swasta juga dilibatkan," katanya.
Sementara itu, Komandan Tim SAR Pantai Parangtritis Ali Sutanto Joko Saputro mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah BPBD terkait rencana pembentukan polisi pantai, karena harapannya beban kerja personel SAR dapat berkurang dengan keberadaan polisi pantai.
"Karena selama ini teman-teman SAR memang ganda kerjanya, selain melakukan penyelamatan dan evakuasi korban kecekalaan laut, juga bertugas menjaga dan memantau aktifitas para pengunjung di sepanjang pantai," katanya.
Meski demikian, kata dia seluruh anggota Tim SAR telah memahami tanggungjawab lebih yang dibebankan kepada mereka, karena saat calon anggota baru hendak masuk jadi anggota pihaknya memberikan penjelasan mengenai tanggungjawab itu.
Ia mengatakan, idealnya anggota polisi pantai nanti adalah mereka yang telah memahami seluk-beluk kondisi pantai selatan, sehingga pihaknya mengusulkan agar para anggota polisi pantai nanti adalah warga sekitar pantai.
"Akan tetapi, kami juga minta personel Tim SAR ditambah lagi, karena saat ini jumlah personel SAR di sepanjang pantai selatan ada 92 orang, seharusnya setiap regu ada 25 personel, selama ini satu regu hanya 17 orang," katanya.
Pewarta: Heri Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: