Tim identifikasi pastikan identitas satu jenazah AirAsia
1 Januari 2015 17:34 WIB
Evakuasi Korban AirAsia Petugas menjaga jenazah korban Air Asia QZ8501 dari 'tugboat' Ocean Riders 14 di mobil ambulans di Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (31/12) malam. Dua jenazah korban Air Asia dari KRI Yos Sudarso dan KRI Hasanuddin itu dievakuasi melalui pelabuhan dan akan diterbangkan menuju Surabaya untuk selanjutnya diidentifikasi di RS Polda Bhayangkara. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Surabaya (ANTARA News) - Tim identifikasi korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim di Surabaya, memastikan identitas satu jenazah.
"Sebanyak dua jenazah yang kita terima kemarin, satu perempuan dan satu laki-laki sudah diperiksa secara total. Semua tim antimortem dan postmortem telah melakukan rekonsiliasi. Kesimpulannya pada label B 001 telah teridentifikasi sesuai manivest atas nama Hayati Lutfiah Hamid," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jatim, Kombespol Budiyono di Surabaya, Kamis.
Dikatakannya, tim "Disaster Victim Identification" (DVI) Polda Jawa Timur hanya bisa memastikan satu jenazah, karena bisa dipastikan sesuai metode identifikasi primer maupun sekunder dengan pendukung lainnya.
Ia menjelaskan, metode identifikasi primer adalah sesuai dengan sidik jari, yakni sidik jari korban sama dengan data keluarga korban yang dipunyai tim kesehatan, yakni adanya bekas operasi seksil.
"Identifikasi yang didapatkan pada korban berupa ID card (kartu identitas) yang masih terpasang di tubuh korban, perhiasan berupa kalung berinisial yang bersangkutan, gelang dan lainnya yang diakui keluarga milik korban. Atas dasar itulah, tim memastikan korban adalah Hayati," ungkapnya.
Sementara untuk jenazah lainnya yang berlabel "B 002" berjenis kelamin laki-laki belum bisa diidentifikasi, karena belum cukup bukti untuk memastikan dengan pembanding data yang ada.
"Masih belum klop, sehingga belum bisa dipertanggungjawabkan. Dan kini tim terus bekerja untuk memperkuat bukti lainnya," ucapnya.
Berdasarkan data sementara, jenazah berjenis kelamin laki-laki itu mempunyai tinggi atau panjang 145-150 cm dan ras mongolid dengan rambut sepanjang 6 centimeter, serta terdapat tahi lalat sebesar 4X4 cm di dada kiri atas dekat pundak.
Diperkirakan, jenazah korban itu sudah terendam sekitar 3 hari, sehingga menimbulkan pembengkakan atau memanjang serta lainnya.
"Sebanyak dua jenazah yang kita terima kemarin, satu perempuan dan satu laki-laki sudah diperiksa secara total. Semua tim antimortem dan postmortem telah melakukan rekonsiliasi. Kesimpulannya pada label B 001 telah teridentifikasi sesuai manivest atas nama Hayati Lutfiah Hamid," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jatim, Kombespol Budiyono di Surabaya, Kamis.
Dikatakannya, tim "Disaster Victim Identification" (DVI) Polda Jawa Timur hanya bisa memastikan satu jenazah, karena bisa dipastikan sesuai metode identifikasi primer maupun sekunder dengan pendukung lainnya.
Ia menjelaskan, metode identifikasi primer adalah sesuai dengan sidik jari, yakni sidik jari korban sama dengan data keluarga korban yang dipunyai tim kesehatan, yakni adanya bekas operasi seksil.
"Identifikasi yang didapatkan pada korban berupa ID card (kartu identitas) yang masih terpasang di tubuh korban, perhiasan berupa kalung berinisial yang bersangkutan, gelang dan lainnya yang diakui keluarga milik korban. Atas dasar itulah, tim memastikan korban adalah Hayati," ungkapnya.
Sementara untuk jenazah lainnya yang berlabel "B 002" berjenis kelamin laki-laki belum bisa diidentifikasi, karena belum cukup bukti untuk memastikan dengan pembanding data yang ada.
"Masih belum klop, sehingga belum bisa dipertanggungjawabkan. Dan kini tim terus bekerja untuk memperkuat bukti lainnya," ucapnya.
Berdasarkan data sementara, jenazah berjenis kelamin laki-laki itu mempunyai tinggi atau panjang 145-150 cm dan ras mongolid dengan rambut sepanjang 6 centimeter, serta terdapat tahi lalat sebesar 4X4 cm di dada kiri atas dekat pundak.
Diperkirakan, jenazah korban itu sudah terendam sekitar 3 hari, sehingga menimbulkan pembengkakan atau memanjang serta lainnya.
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: