Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial terpaksa berutang hingga Rp2 miliar dengan PT Pelni dan Perum Damri untuk memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah.

"Kemensos memiliki anggaran untuk memulangkan 5.000 TKI bermasalah setiap tahunnya, tetapi ternyata yang dipulangkan sampai 20.000 orang, kita terpaksa nombok," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, saat meninjau Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) di Cipayung, Jakarta, Jumat.

Rumah Perlindungan Trauma Centre tersebut merupakan tempat perlindungan bagi korban kekerasan maupun TKI bermasalah. Saat ini, RPTC masih menampung 95 TKI bermasalah yang dipulangkan dari Malaysia.

Mensos mengatakan bahwa pihaknya memiliki dua RPTC untuk TKI bermasalah, yaitu di Cipayung dan Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Andi Z.A. Dulung mengatakan bahwa sebagian besar TKI bermasalah tersebut dipulangkan melalui RPTC Tanjung Pinang

"Setiap bulan bisa mencapai 3.000-3.500 TKI bermasalah yang dipulangkan lewat Tanjung Pinang," kata Andi.

Tugas Kemensos dalam penanganan TKI bermasalah di antaranya menyiapkan uang lauk pauk selama ditampung di RPTC, menyiapkan transportasi untuk memulangkan mereka ke daerah asal, serta menyediakan konselor dan pakar psikososial.

"Paling tidak satu orang kita anggarkan Rp1,5 juta," tambah Andi.

Koordinator RPTC Cipayung Isni Nuraini mengatakan bahwa para TKI bermasalah berada sekitar dua minggu di RPTC sambil menunggu pengangkutan.

"Umumnya asal mereka jauh seperti NTT jadi menunggu kapal untuk membawa mereka, atau menunggu kasusnya ditangani," tambah Isni Nuraini.