BEI tidak beroperasi pada 25-26 Desember 2014
24 Desember 2014 21:21 WIB
Penutupan IHSG Jelang Libur Natal Seorang pria berjalan di depan papan elektronik berisi informasi pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (24/12). IHSG pada perdagangan terakhir sebelum libur Hari Natal ditutup menguat 27 poin atau (0,54%) ke level 5.166,983 dimana investor domestik mendominasi perdagangan dengan aksi beli saham. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak beroperasi pada tanggal 25-26 Desember 2014 sehubungan dengan libur Hari Raya Natal dan cuti bersama.
Menurut laman BEI mengenai Kalender Libur Bursa 2014 yang dikutip Rabu menyebutkan bahwa penetapan cuti bersama Hari Raya Natal itu mengacu atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor.5 Tahun 2013, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: 225 Tahun 2013, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 05/SKB/MENPAN-RB08/2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2014.
Kemudian, Bursa Efek Indonesia juga menetapkan hari libur Bursa pada 31 Desember 2014 mendatang, dalam rangka menyambut pergantian tahun baru.
Selain jadwal itu, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring diadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.
Menurut laman BEI mengenai Kalender Libur Bursa 2014 yang dikutip Rabu menyebutkan bahwa penetapan cuti bersama Hari Raya Natal itu mengacu atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor.5 Tahun 2013, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: 225 Tahun 2013, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 05/SKB/MENPAN-RB08/2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2014.
Kemudian, Bursa Efek Indonesia juga menetapkan hari libur Bursa pada 31 Desember 2014 mendatang, dalam rangka menyambut pergantian tahun baru.
Selain jadwal itu, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring diadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: