Sukoharjo (ANTARA News) - Petugas memasang garis polisi di sekitar rumah kontrakan terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa sore.

Petugas Polres Sukoharjo bersama Tim Inafis tiba di lokasi setempat, sekitar pukul 19.03 WIB segera memasang garis polisi sehingga warga setempat yang berkerumun di tempat itu kemudian bergerak mundur hingga jarak sekitar 50 meter dari rumah terduga teroris berinisial DK (31).

Tim Inafis kemudian memasuki rumah kontrakan DK di Kampung Gambiran Nomor C6, RT02/RW14, Kelurahan Makam Haji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, untuk memeriksa tempat itu.

Sebelum petugas datang ke tempat itu, dua perempuan berkerudung warna hitam dan dalam kondisi tertutup mukanya, memasuki rumah yang dikontrak DK bersama isterinya, PT (36), sejak tujuh bulan terakhir.

Kepala Polres Sukoharjo AKBP Andy Rivai juga berada di lokasi bersama para petugas Dalmas Polres Sukoharjo berjaga-jaga di dekat garis polisi.

Terduga teroris, DK, ditangkap petugas Densus sekitar pukul 15.45 WIB, saat meninggalkan Masjid Istijabah sekitar 100 meter dari rumah kontrakan. Dia ditangkap petugas setelah shalat azar.

Ketua RT02/RW14 Kampung Gambiran Haris Mujianto menyebut nama orang yang ditangkap petugas tersebut.

"Dia memang baru tujuh bulan mengontrak di rumah itu, dia mengaku bekerja sebagai tukang kebun atau pesuruh di salah satu sekolah swasta di Solo," katanya.

Ia mengatakan orang tersebut tidak pernah bergaul dengan warga setempat.

"Disuruh pasang jimpitan, tetapi tidak mau. Aktivitas bersama warga kampung juga kurang," katanya.

Saksi mata yang juga warga setempat bernama Parjiman (60), mengatakan petugas berjumlah sekitar delapan orang mengendarai dua mobil, meluncur dari selatan ke utara, lalu menangkap DK.

"Sempat terdengar suara gedebuk saat penangkapan, petugas lalu memborgol orang itu dan memasukkannya ke dalam mobil. Mobil lalu meluncur ke arah timur, keluar kampung," katanya.