Phnom Penh (ANTARA News) - Jaksa penuntut di Kamboja mendakwa seorang praktisi kesehatan yang tak memiliki izin pada Senin dengan tuduhan ia menyebarkan HIV kepada sedikitnya 106 warga desa di kawasan terpencil di bagian baratlaut negara itu.
Pihak berwenang mendeteksi epidemi lokal HIV pada 9 Desember ketika mereka mulai melakukan pengujian di komunitas tersebut di Provinsi Battambang dan menemukan anak-anak dengan usia paling muda dua tahun dan orang-orang berusia 80-an telah terkontraksi virus itu, lapor Reuters.
Mereka terkejut setelah seorang pria berusia 74 tahun dites positif pada November dan mulai meyakini orang-orang lain yang juga berobat ke praktisi yang sama, Yem Cherin, untuk diuji.
"Kami mendakwa dia menyebarkan virus HIV kepada yang lain, pembunuhan keji dan membuka layanan medis tanpa izin," kata Noun San, kepala jaksa penuntut di provinsi tersebut kepada kantor berita Reuters melalui telepon.
Yem Chrin, 55 tahun, mengaku secara rutin menggunakan lagi alat suntik dan seorang dokter lokal yang dihormati karena memberi layanan murah kepada orang miskin, menurut Wakil Kepala Kepolisian Provinsi Chet Vanny.
"Dia menggunakan alat suntik berkali-kali," kata Chet Vanny kepada Reuters. "Dan dia bahkan membolehkan warga desa berhutang atas layanan yang diberikannya."
Ditambahkan, tertuduh juga dipandang memiliki kekuatan untuk mengobati.
Kasus tersebut merupakan tamparan bagi usaha-usaha berhasil yang dilakukan oleh Kamboja untuk mengurangi tingkat infeksi HIV setelah virus itu menyebar tak terkendali di negara miskin itu pada 1990-an. (M016)
Dokter tak berizin sebarkan HIV ke lebih 100 orang dituntut
23 Desember 2014 00:39 WIB
Ilustrasi (ANTARANews.com)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: