Jakarta (ANTARA News) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akan berangkat ke Busan, Korea Selatan pada 26 Desember 2014 untuk membantu proses identifikasi jenazah korban tenggelamnya kapal penangkap ikan berbendera Korsel, Oryong 501.

"Tim rencananya akan berangkat pada 26 Desember," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto, di Jakarta, Senin.

Tim DVI yang akan diberangkatkan terdiri atas tiga orang yakni satu orang spesialis forensik, satu orang ahli DNA, dan satu orang ahli daktiloskopi.

Sebelumnya Polri merencanakan akan memberangkatkan tim DVI pada 20 Desember 2014, tetapi rencana tersebut ditunda karena terjadi keterlambatan jadwal kedatangan jenazah korban ke Busan.

"Ada keterlambatan kedatangan jenazah sehingga kepergian tim kita juga diundurkan," ujarnya.

Saat ini, menurut dia, upaya pencarian korban hilang resmi dihentikan. Sebanyak sebanyak 17 WNI yang menjadi korban telah ditemukan dari total 35 WNI yang tercatat sebagai anggota kru kapal. Dari jumlah tersebut, tiga orang selamat dan 14 lainnya ditemukan tewas.

Pada Senin (1/12), kapal penangkap ikan berbendera Korea Selatan, Oryong 501 tenggelam di Laut Bering, Rusia. Tiga warga negara Indonesia selamat dalam musibah tersebut.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, terdapat 35 WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal tersebut dari total 60 orang awak kapal.

WNI yang menjadi korban yakni tiga orang asal Jakarta, dan delapan orang dari Jawa Barat (Bandung satu orang, Tasikmalaya satu orang, Indramayu empat orang dan dua orang dari Cirebon).

Selain itu, 17 orang dari Jawa Tengah (Brebes enam orang, Tegal 10 orang, Pemalang satu orang), tiga orang dari Maluku, satu orang dari Jawa Timur, satu orang Papua, satu orang dari Sulawesi Utara, dan satu orang dari Sulawesi Selatan.