Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan dana talangan sebesar Rp781 miliar untuk menutupi sisa ganti rugi kewajiban PT Minarak Lapindo terhadap korban semburan lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur, hanya untuk mempercepat masa pemulihan korban.

"Sekarang Minarak tidak punya uang, dipailitkan pun tidak ada uangnya. Pemerintah ingin membantu masyarakat supaya jangan terlalu lama menderita, maka dari itu pemerintah menalanginya," kata Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat.

Total ganti rugi kewajiban Lapindo, menurut Sofyan, karena lahan yang terdampak lumpur sebesar Rp3,8 triliun. Sementara pihak Minarak Lapindo, kata Sofyan, telah menuntaskan pembayaran ganti rugi sekitar Rp3,03 triliun.

Dia mengatakan dana talangan itu dijamin Lapindo dengan sertifikat seluruh lahan terendam lumpur. Maka dari itu, Sofyan yakin Lapindo akan mengganti dana talangan itu, karena sertifikat jaminannya bernilai lebih dari RP3 triliun.

Pemerintah memberikan waktu empat tahun bagi Minarak Lapindo untuk mengganti dana talangan tersebut.

"Jadi kayak pinjamin uang tapi jaminannya seluruh aset mereka," ujarnya.

Dana talangan itu, kata Sofyan, akan diambil dari APBN Perubahan 2015, yang akan diajukan ke DPR pada Januari 2015. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk perbaikan tanggul penahan lumpur di Sidoarjo.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan selesainya permasalahan ganti rugi itu Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dapat segera bekerja untuk mencegah meluasnya dampak di luar peta terdampak.