Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polda Metro Jaya menembak kaki tiga pencuri mobil bernama Anggoro alias Herman Tartif (48), Ade Noval (29) dan Casnadi alias Walang (35).

"Ketiga tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap sehingga petugas melepaskan tembakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta Jumat.

Heru mengungkapkan ketiga tersangka merupakan spesialis pencurian kendaraan yang telah beraksi belasan kali.

Pengungkapan pencurian mobil itu berdasarkan laporan dari Muhammad Arif (48) warga Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Cempaka Putih Jakarta Pusat pada 16 Desember 2014.

Anggoro alias Herman Tartif asal Subang Jawa Barat tercatat residivis terkait kasus yang sama sebanyak dua kali menjalani hukuman penjara.

"Pada 2003 divonis 10 bulan dan 2011 divonis lima tahun penjara," ujar Heru.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto menambahkan polisi meringkus pelaku di Jalan Cempaka Putih Tengah XXVI F Nomor 12 RT05/06 Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat.

Didik menjelaskan tersangka mencuri mobil dengan cara memutus kabel alarm merusak lubang kunci pintu mobil menggunakan kunci "T".

Selanjutnya, pelaku membawa kabur dan memeriksa mobil untuk memastikan atau mencabut alat "GPS" sebelum dijual kepada penadah.

Tersangka menjual mobil curian jenis Avanza senilai Rp23 juta per unit dan Innova dijual seharga Rp32 juta per unit.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti dua unit mobil, satu unit motor Kawasaki Ninja, empat unit telepon selular dan satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM) BCA.