Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti pengusutan rekening gendut milik delapan kepala daerah di Tanah Air.

"Ya semua dalam proses oleh Direktur Penyidikan dan jajarannya. Semuanya ditindaklanjuti dengan baik," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) R Widyo Pramono di Jakarta, Jumat.

Kepemilikan rekening gendut oleh delapan kepala daerah itu, merupakan hasil penelusuran (tracking) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).

Dikatakan, dalam kasus itu sebanyak dua kasus masih dalam tahap penyelidikan, di antaranya kasus pejabat di Bengkalis, Riau yang penyidikannya masih terus berlangsung.

"Yang diperlukan bagi penyidik, akan dipanggil semuanya (pihak-pihak terkait rekening gendut)," ucapnya.