Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ditemukan 17 orang dari 35 orang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang menjadi korban tenggelamnya Kapal Oryong-501 milik Korea Selatan di Selat Bering, Rusia.

"Dari 35 ABK Indonesia, sudah ada 17 orang yang ditemukan, 14 di antaranya ditemukan dalam keadaan meninggal dan tiga orang selamat. Sementara itu, 18 orang lainnya masih dalam pencarian," kata Plh. Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Pemerintah Korea Selatan masih terus melakukan pencarian para korban Kapal Oryong-501, namun proses pencarian terkendala cuaca buruk sehingga masa pencarian akan diperpanjang.

"Pihak Korea Selatan awalnya menetapkan masa pencarian cuma tiga hari tetapi karena cuacanya buruk, mereka memutuskan untuk memperpanjang masa pencarian," ujar dia.

"Namun, masa pencarian ini diberlakukan sampai kapan, hal itu akan dibahas kembali antara pihak Korsel dan Indonesia," lanjut Iqbal.

Iqbal menyebutkan bahwa wilayah pencarian para korban Kapal Oryong-501 juga diperluas dan armada tim penyelamat juga ditambah. Pencarian itu juga melibatkan pemerintah Rusia dan Amerika Serikat dengan menggunakan 15 kapal laut dan satu pesawat.

"Sebetulnya wilayah pencarian diperluas. Selain itu, ada 15 kapal dan satu pesawat yang dikerahkan dalam proses pencarian, dari sebelumnya cuma lima kapal,"kata dia.

Dia juga menyampaikan bahwa Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi pun telah bertemu dengan pemimpin perusahaan operator kapal Oryong 50.

"Dalam pertemuan dengan Sojo Industries, Menlu mendukung perpanjangan masa pencarian. Menlu juga meminta agar para ABK yang menjadi korban, baik yang telah meninggal maupun masih hidup, diberikan perlakukan yang sebaik-baiknya," ucap Iqbal.

Ia mengatakan perwakilan dari Direktorat PWNI-BHI Kemlu juga telah mengunjungi keluarga para ABK Indonesia yang menjadi korban, untuk memberitahu perkembangan terakhir dan menyampaikan tentang hak-hak yang harus diterima oleh keluarga korban.

Menurut dia, keluarga korban akan menerima asuransi terkait kecelakaan tersebut, namun belum diketahui nilai asuransi yang akan diterima.

"Semua keluarga dari 35 ABK ini sudah didatangi. Pihak keluarga korban terus diberitahu perkembangan terakhir. Kami juga telah menyampaikan kompensasi yang akan mereka terima," ungkap dia.

"Selain itu, untuk korban tewas kami meminta agar dapat segera dipulangkan jenazahnya," kata Iqbal.

Kapal Oryong-501 dilaporkan karam di Selat Bering, Rusia, pada 1 Desember 2014 sekitar pukul 12.00 WIB. Selain 35 WNI, ada beberapa ABK lain asal Korsel, Filipina dan Rusia. Total ABK di dalam kapal itu adalah 60 orang.