Jakarta (ANTARA News) - Hasil jajak pendapat yang dilakukan pihak dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), menunjukkan, layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2014 belum memuaskan pesertanya.
Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKEKK FKM UI), Prof. Dr. Hasbullah Thabrany, MPH, DrPH, mengungkapkan, jajak pendapat ini melibatkan 681 orang responden dari 20 provinsi di Indonesia.
Dia mengatakan, sekitar 681 orang responden ini, sekitar 43 persen yang mengaku telah menggunakan kartu JKN yakni mereka yang belum bekerja, hanya 44 persen yang merasa puas dengan layanan dokter.
"Hal ini mungkin disebabkan oleh layanan rumah sakit ketika masih dikelola Askes dinilai lebih baik dibandingkan ketika dikelola BPJS, " ujar Prof. Dr. Hasbullah di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, bila dilihat dari sisi antrian, sekitar 64 persen mengakui harus mengantri panjang saat mengurus JKN.
Kemudian, dari total ini, 51 persen tidak mengaku tak puas dengan layanan dokter, sementara sisanya tidak puas dengan layanan rumah sakit.
Menurut Dr. Hasbullah, rendahnya tingkat kepuasan peserta soal JKN dapat menjadi bumerang terhadap kelangsungan JKN dan tingkat keluhan akan menjadi semakin tinggi ketika peserta pekerja penerima upah (PPU) pegawai swasya didorong untuk mendaftar paling lambat 1 Januari 2015.
"Akan tetapi, perlu dicatat bahwa ketidakpuasan peserta terhadap layanan dokter dan rumah sakit tidak terlepas dari rendahnya sebagian bayaran kapitasi dan CBG ke rumah sakit yang ditetapkan Kemenkes," kata dia.
Di samping itu, lanjut dia, pembayaran JKN diwarnai ketidakseimbangan penetapan tarif CBG dan pemberian insentif pada rumah sakit besar, distribusi dana klaim yang bermasalah di tingkat daerah dan penetapan iuran.
Layanan JKN dinilai belum memuaskan peserta
18 Desember 2014 14:55 WIB
ilustrasi - tenaga medis memeriksa gigi seorang pasien di ruang Poli Gigi, Puskesmas (ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO)
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014
Tags: