Ade Komarudin: Pimpinan DPR seharusnya tolak surat Agung Laksono cs
17 Desember 2014 18:32 WIB
Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin (kanan) dan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di ruang fraksi Golkar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/12/14), tentang surat pergantian fraksi Golkar yang diajukan oleh kubu Agung Laksono kepada pimpinan DPR RI. (ANTARA News/Zul Sikumbang)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin
menyatakan pimpinan DPR RI seharusnya menolak dan mengembalikan surat
yang disampaikan oleh Agung Laksono cs tentang pergantian pimpinan
Fraksi Golkar.
"Kami minta pimpinan DPR RI untuk tidak menanggapi surat tersebut dan bila perlu mengembalikan surat tersebut karena ini lembaga negara, tidak boleh main-main. DPR RI bukan lembaga yang berisi preman dan harus mengacu kepada aturan yang berlaku," kata Ade di Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu.
Ade mengaku tidak ingin DPR RI, sebagai lembaga tinggi negara, masuk dalam konflik kepentingan sekelompok orang yang haus kekuasaan dengan menggunakan segala cara.
"Termasuk menabrak rambu-rambu peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Ade.
Langkah sekelompok orang yang mengatasnamakan DPP Partai Golkar dan mengirimkan surat pergantian pimpinan fraksi PG ke pimpinan DPR RI, menurut Ade, sebuah langkah memalukan
Padahal, kata Ade, pemerintah sudah mengakui secara resmi melalui Menteri Hukum dan HAM bahwa kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas VIII Golkar di Pekanbaru, Riau.
"Dengan demikian, kepengurusan Fraksi Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau tahun 2009, tertanggal 16 Oktober 2014," kata Ade.
"Kami minta pimpinan DPR RI untuk tidak menanggapi surat tersebut dan bila perlu mengembalikan surat tersebut karena ini lembaga negara, tidak boleh main-main. DPR RI bukan lembaga yang berisi preman dan harus mengacu kepada aturan yang berlaku," kata Ade di Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu.
Ade mengaku tidak ingin DPR RI, sebagai lembaga tinggi negara, masuk dalam konflik kepentingan sekelompok orang yang haus kekuasaan dengan menggunakan segala cara.
"Termasuk menabrak rambu-rambu peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Ade.
Langkah sekelompok orang yang mengatasnamakan DPP Partai Golkar dan mengirimkan surat pergantian pimpinan fraksi PG ke pimpinan DPR RI, menurut Ade, sebuah langkah memalukan
Padahal, kata Ade, pemerintah sudah mengakui secara resmi melalui Menteri Hukum dan HAM bahwa kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas VIII Golkar di Pekanbaru, Riau.
"Dengan demikian, kepengurusan Fraksi Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau tahun 2009, tertanggal 16 Oktober 2014," kata Ade.
Pewarta: ZulSikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014
Tags: