Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menyambut positif diajukannya Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional dan Rahasia Negara kedalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015.

"Secara ide itu sangat penting, karena sekarang ketika kepentingan-kepentingan nasional semakin luas maka pada saat yang sama ancaman terhadap kepentingan nasional semakin kompleks," kata Mahfudz di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dalam merespon ancaman itu, aturan di Indonesia masih cenderung parsial dengan ditangani hanya oleh dua aktor utama yaitu TNI dan Kepolisian.

Dia mengatakan bicara ancaman Kamnas saat ini sudah semakin kompleks, misalnya, masalah pangan yang berpotensi menjadi ancaman.

"Padahal, kalau kita bicara soal ancaman Kamnas sekarang ini sudah makin kompleks, masalah pangan saja berpotensi jadi ancaman," ujarnya.

Dia menegaskan ketika kedua RUU itu nantinya diajukan maka pemerintah diingatkan untuk tidak mengulang kesalahan yang sama.

Menurut dia, kesalahan soal RUU Kamnas ini sebelumnya terkait drafnya belum melalui pembahasan hukum yang komprehensif.

"Kedua di internal pemerintah sendiri belum ada kata sepakat, jadi ada tarik menarik antar-stakeholder (pemangku kepentingan), ini tidak boleh terjadi lagi nanti," tukasnya.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan kedua RUU itu akan dibahas setelah pemerintah mengajukannya dan akan dibahas di Komisi I DPR RI.

Dia menilai akan mendukung apabila itu terkait dengan kepentingan nasional, dan dirinya belum bisa menyimpulkan apakah ada kepentingan bisnis di dalamnya.

"Saya kira kita belum bisa menyimpulkan itu (kepentingan bisnis diantara dua institusi, Polri dan TNI). Kita lihat sejauh mana kita melihat perubahan dan tentu akan kami kaji terlebih dahulua," ujarnya.