Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kepala Polisi Negara Tan Sri Khalid Abu Bakar menegaskan akan menindak tegas warga asing yang membentuk atau terlibat dalam geng preman dan kelompok ilegal lain di Malaysia, menyusul pemberitaan luas mengenai geng preman "Sakera Madura".

Khalid Abu Bakar mengungkapkan hal ini menanggapi semakin ganasnya geng kriminal yang didalangi warga Madura, Indonesia, yang juga melakukan tindak kriminal sehingga meresahkan masyarakat.

"Pemantauan lebih agresif akan dilakukan terhadap kumpulan preman didalangi warga asing ini. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) senantiasa memberikan penekanan terhadap tugas memberantas kumpulan gelap yang beroperasi di negara ini," katanya seperti dikutip sebuah media massa terbitan Kuala Lumpur, Selasa.

Menurut dia, polisi memandang serius aksi kriminal warga asing yang masih terus terjadi setiap hari.

Sebelumnya diberitakan, mengganasnya aksi geng preman bernam "Sakera Madura" yang semakin mengkhawatirkan masyarakat.

Geng ini sudah lama berada di Malaysia dan kerap melakukan berbagai aksi kejahatan termasuk membunuh demi memenuhi kehendak mereka yang berpegang pada prinsip "budi harus dikenang, dendam harus dibalas".

Sumber polisi mengatakan kelompok beranggotakan anak-anak muda itu mempunyai organisasi sendiri dengan lambang, etika dan ritual khas.

Hasil pengusutan polisi dan pihak imigrasi mendapati kelompok ini bermarkas di Mantin, Pajam, dan Nilai di Negeri Sembilan serta Kajang, Serdang, Petaling Jaya di Selangor selain di Kuala Lumpur.

"Setiap anggota geng disyaratkan memiliki dua sabit sebagai tanda kesetiaan, dan mereka harus membantu satu sama lain tanpa gagal. Hasil pengusutan mendapati beberapa anggota Sakera Madura ini juga menyertai kelompok Ketombe 86/96 yang bergelimang dengan arak, narkoba dan seks bebas," katanya.