Presiden resmi bentuk Badan Keamanan Laut
Ilustrasi. Konferensi Pers Pertama Presiden Jokowi. Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kedua kiri), Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan), KSAU Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia (kiri), KSAL Laksamana TNI Marsetio (ketiga kiri), KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (ketiga kanan), dan Kepala BIN Marciano Norman (kedua kanan) berfoto bersama sebelum konferensi pers pertama sebagai presiden di bawah pohon Ki Hujan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/10). Presiden Joko Widodo menyatakan pertemuan tersebut untuk mengetahui kebutuhan dan proyeksi program di tubuh TNI, Polri dan BIN. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto seperti dikutip dari laman sekretaris kabinet mengatakan, pembentukan Bakamla berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut. Bakamla memiliki tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
"Pembentukan Bakamla menandakan era baru sinergitas operasi keamanan laut yang didukung oleh Sistem Peringatan Dini dan Unit Penindakan Hukum yang terpadu," kata Andi.
Bakamla bermula dari Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung Nomor : KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.
Guna meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang keamanan laut, pada tahun 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 maka dibentuk kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.
Selanjutnya melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, pada 29 Desember 2005, maka ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.
Kini, dengan terbitnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014, maka Bakorkamla telah berubah nama menjadi Bakamla dengan kekuasaan yang lebih besar dalam mengamankan laut di seluruh tanah air.
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014