Akbar minta Menkumham netral soal legalitas Golkar
15 Desember 2014 21:09 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar versi Munas Bali Akbar Tandjung menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan Mantan Presiden Indonesia ke-3 yang juga politisi Partai Golkar BJ Habibie di Jakarta, Senin (15/12).(ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung berharap pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dapat bersikap netral dalam memutuskan legalitas kepengurusan Partai Golkar yang saat ini terpecah menjadi dua versi.
"Kami menunggu hasil pemerintah. Harapan kami pemerintah memposisikan diri netral, obyektif, jelas melihat AD/ART dan Undang-Undang Parpol," ujar Akbar Tandjung seusai bertandang ke kediaman tokoh sesepuh Golkar BJ Habibie di Jakarta, Senin.
Dia mengharapkan pemerintah dalam memutuskan legalitas kepengurusan Golkar antara dua versi munas, tetap mengacu kepada AD/ART Partai Golkar dan Undang-Undang Partai Politik.
Sepengetahuan dia, Munas yang digelar Aburizal Bakrie di Bali dihadiri Ketua DPD I dan DPD II dalam jumlah besar, termasuk organisasi yang berafiliasi dengan Partai Golkar, baik organisasi sayap yang didirikan Golkar, maupun organisasi yang mendirikan Golkar.
"Semua jumlahnya banyak. Saya bisa katakan lebih dari 90 persen pengurus partai baik di pusat maupun di DPD tingkat I dan II yang hadir," ujar dia.
Pada Selasa (16/12) besok, Kementerian Hukum dan HAM dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait keputusan legalitas kepengurusan Partai Golkar yang saat ini terdapat dua versi yakni Munas Bali dibawah kepemimpinan Aburizal Bakrie dan Munas Jakarta dibawah kepemimpinan Agung Laksono.
"Kami menunggu hasil pemerintah. Harapan kami pemerintah memposisikan diri netral, obyektif, jelas melihat AD/ART dan Undang-Undang Parpol," ujar Akbar Tandjung seusai bertandang ke kediaman tokoh sesepuh Golkar BJ Habibie di Jakarta, Senin.
Dia mengharapkan pemerintah dalam memutuskan legalitas kepengurusan Golkar antara dua versi munas, tetap mengacu kepada AD/ART Partai Golkar dan Undang-Undang Partai Politik.
Sepengetahuan dia, Munas yang digelar Aburizal Bakrie di Bali dihadiri Ketua DPD I dan DPD II dalam jumlah besar, termasuk organisasi yang berafiliasi dengan Partai Golkar, baik organisasi sayap yang didirikan Golkar, maupun organisasi yang mendirikan Golkar.
"Semua jumlahnya banyak. Saya bisa katakan lebih dari 90 persen pengurus partai baik di pusat maupun di DPD tingkat I dan II yang hadir," ujar dia.
Pada Selasa (16/12) besok, Kementerian Hukum dan HAM dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait keputusan legalitas kepengurusan Partai Golkar yang saat ini terdapat dua versi yakni Munas Bali dibawah kepemimpinan Aburizal Bakrie dan Munas Jakarta dibawah kepemimpinan Agung Laksono.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014
Tags: