Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesai memberikan hibah sebesar Rp5 miliar untuk pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.
Dikutip dari laman Sekretariat Negara, Sabtu, bahwa hibah tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Desember 2014.
Pemberian hibah tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dan rekonsilitasi rakyat setempat.
Dalam Keppres itu disebutkan, hibah sebesar Rp5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Orgaization (NECDO). Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan, bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut.
Adapun sumber dana hibah, menurut Keppres tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan," demikian bunyi akhir Keppres tersebut.
Pemerintah Indonesia sumbang pembangunan masjid di Afghanistan
13 Desember 2014 23:39 WIB
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Feny Selly)
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: