Palangka Raya (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menegaskan bandar besar narkoba yang memproduksi secara besar-besaran layak di hukum mati untuk memberikan efek jera.
"Kami mendukung penuh ketegasan pemerintah dalam mengeksekusi mati bandar besar narkoba yang ada di Indonesia, khususnya di Palangka Raya," kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soedjai di Palangka Raya, Jumat.
Kepala BNN Kota Palangka Raya itu juga mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang menolak pemberian grasi kepada bandar terpidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati.
Ia mengatakan, yang layak diberikan hukuman mati yaitu para penyedia bahan secara finansial atau yang memproduksi barang haram tersebut dan produsen narkoba yang selalu mencari jaringan untuk disebarkan secara luas hingga ke pelosok-pelosok wilayah demi meraup keuntungan besar.
Memang saat ini untuk kejahatan narkoba sudah sangat mengancam generasi bangsa, tidak peduli muda maupun tua.
Bahkan pernah yang terjerumus dengan benda haram tersebut seperti oknum aparat, kepemerintahan hingga anggota legislator yang terjerat kasus narkoba.
"Penerapan hukuman mati adalah salah satu bentuk ketegasan pemerintah yang perlu diterapkan dalam memberikan efek jera sekaligus membrantas jaringan narkoba secara global," katanya kepada wartawan.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsy menyatakan, keseriusan Presiden Joko Widodo terkait eksekusi mati terhadap terpidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati sangat dinantikan banyak pihak.
"Bukan hanya saya, namun masyarakat Indonesia pasti akan mengapresiasi apabila presiden benar-benar berani tegas terhadap para bandar narkoba yang telah di vonis mati itu segera dieksekusi mati," katanya.
Sampai hari ini ada 77 pengedar narkoba yang telah divonis mati, namun baru 6 orang saja yang telah dilakukan eksekusi. "Bila pemerintah sebelumnya telah berani melakukan eksekusi mati terhadap para teroris Bom Bali, seharusnya nyali yang lebih besar dimiliki pemerintah sekarang untuk mengeksekusi para bandar besar narkoba.
Karena kerusakan yang ditimbulkan mereka ini jauh lebih parah dari para napi yang lain," kata politisi PKS itu. Ditambahkan, pengguna narkoba di Indonesia meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir karena masih banyaknya pengedar narkoba.
Bila sebelumnya ada 4,3 juta pengguna, saat ini sudah meningkat menjadi 5,8 juta pengguna narkoba. Bila sebelumnya 40 orang mati tiap hari disebabkan oleh narkoba, saat ini meningkat menjadi 50 orang mati tiap harinya karena narkoba.
"Belum dampak lainnya, baik berupa kecelakaan, kejahatan ataupun persoalan rumah tangga. Oleh karenanya, keberanian dari pemerintah ditunggu agar mengurangi berbagai dampak buruk dari peredaran narkoba tersebut," ucap Aboe Bakar.
BNN : bandar narkoba layak di hukum mati
12 Desember 2014 02:49 WIB
ILUSTRASI - BNN (Badan Narkotika Nasional) (ANTARANews.com)
Pewarta: Ronny NT
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: