Jakarta (ANTARA News) - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) pada 7,75 persen.

Bukan cuma BI Rate, suku bunga Lending Facility dan Deposit Facility juga dipertahankan pada 8 persen dan 5,75 persen.

"BI menilai besaran BI Rate tersebut konsisten dengan upaya memastikan penurunan tekanan inflasi jangka pendek pasca-pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM)," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs di Jakarta, Kamis.