Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan mencabut status Importir Terdaftar (IT) telepon seluler dari 24 perusahaan yang beroperasi, dikarenakan dalam kurun waktu enam bulan berturut-turut tidak melakukan realisasi impor sama sekali.
"Sudah kami cabut sebanyak 24 importir terdaftar telepon seluler yang tidak melakukan impor selama enam bulan berturut-turut," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan di Jakarta, Rabu.
Partogi mengatakan, hal tersebut diatur dalam Permendag 82/2012 pasal 17 C, dimana Kementerian Perdagangan terus mengawasi kegiatan importasi dan eksportasi barang dan akan memberikan sanksi tegas terhadap para importir yang nakal.
"Kami akan bertindak tegas bagi para importir yang tidak bersih, dan tidak memenuhi peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan," kata Partogi.
Menurut Partogi, dengan tidak adanya realisasi importasi telepon seluler dalam kurun waktu enam bulan terakhir, maka Kementerian Perdagangan menganggap perusahaan-perusahaan tersebut tidak serius dalam melaksanakan status importir terdaftar tersebut.
Partogi menambahkan, dengan dicabutnya status 24 IT telepon seluler tersebut, maka hingga saat ini IT telepon seluler yang masih beroperasi kurang lebih sebanyak 76 IT saja yang masih aktif.
"Kita akan juga melakukan pemeriksaan realisasi impornya, dan untuk periode selanjutnya jika tidak melakukan impor selama enam bulan akan kita cabut lagi," ujar Partogi.
Sementara untuk realisasi impor, hingga Desember 2014, telepon seluler yang sudah masuk ke Indonesia kurang lebih sebanyak 50,6 juta unit, atau senilai 3,03 miliar dolar Amerika Serikat.
Realisasi komputer genggam nilainya mencapai 5,6 juta dolar AS atau setara dengan 59.435 unit. Untuk komputer tablet, importasi sebanyak 5,4 juta unit atau senilai 386,3 juta dolar AS.
Total impor tiga komoditas tersebut hingga Desember 2014 kurang lebih sebanyak 56,06 juta unit atau senilai 3,42 miliar dolar AS, dimana kuantitas mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2013 yang sebesar 62,03 juta unit dengan nilai 2,99 miliar dolar AS.
Kemendag cabut 24 importir telepon seluler
10 Desember 2014 21:31 WIB
Ilustrasi. (FOTO.ANTARA News/Ferly)
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: