Polda Metro bekuk pembobol kartu kredit
10 Desember 2014 19:57 WIB
ilustrasi Pencurian Data Kartu Kredit Petugas memeriksa barang bukti berupa kartu kredit palsu ketika konfrensi pers pengungkapan perkara pencurian data kartu kredit di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta (ANTARA News) - Aparat Kelpolisian Daerah Metro Jaya membekuk pembobol kartu kredit Imam Sujanji (30) dengan modus memalsukan kartu.
"Tersangka menjalankan modus dengan cara carding atau memalsukan kartu kredit," kata Kepala Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Mero Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Jakarta Rabu.
Petugas Polda Metro Jaya menangkap tersangka Imam di salah satu penginapan kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Selasa (9/12).
Tersangka tercatat warga Jalan Lumumba Dalam Kelurahan Ngagel Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Handik Suzen menambahkan Imam menggunakan kartu kredit BII, BNI dan BRI.
Tersangka Imam memiliki kartu kredit palsu yang berisikan data elektronik Warga Negara Amerika Serikat untuk berbelanja telepon selular di kawasan Jakarta Selatan.
Tersangka berbelanja pada Toko Bee Cell, Bless Cell dan Toko Cantik dengan menggunakan mesin "Electronic Data Capture" (EDC) Bank Mandiri.
Akibatnya, pihak Bank Mandiri merugi karena menanggung klaim biaya kepada merchant.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa delapan telepon selular, tiga kartu kredit ATM BRI, dua kartu kredit BNI, empat kartu kredit BII dan dua kartu kredit Bank Mega.
"Tersangka menjalankan modus dengan cara carding atau memalsukan kartu kredit," kata Kepala Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Mero Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Jakarta Rabu.
Petugas Polda Metro Jaya menangkap tersangka Imam di salah satu penginapan kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Selasa (9/12).
Tersangka tercatat warga Jalan Lumumba Dalam Kelurahan Ngagel Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Handik Suzen menambahkan Imam menggunakan kartu kredit BII, BNI dan BRI.
Tersangka Imam memiliki kartu kredit palsu yang berisikan data elektronik Warga Negara Amerika Serikat untuk berbelanja telepon selular di kawasan Jakarta Selatan.
Tersangka berbelanja pada Toko Bee Cell, Bless Cell dan Toko Cantik dengan menggunakan mesin "Electronic Data Capture" (EDC) Bank Mandiri.
Akibatnya, pihak Bank Mandiri merugi karena menanggung klaim biaya kepada merchant.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa delapan telepon selular, tiga kartu kredit ATM BRI, dua kartu kredit BNI, empat kartu kredit BII dan dua kartu kredit Bank Mega.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: